Kondisi Korban Persetubuhan-Pengeroyokan Sudah Mulai Membaik
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kondisi Korban Persetubuhan-Pengeroyokan Sudah Mulai Membaik (ilustrasi). | Foto: Republika/Prayogi
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Kuasa Hukum, Leo Angga Permana mengatakan, kondisi korban persetubuhan dan pengeroyokan di Kota Malang sudah mulai membaik. Keadaan korban yang masih berusia 13 tahun tersebut sudah lebih tenang dan bisa tersenyum.
Leo mengaku sempat melihat dan menjenguk korban pada Rabu (24/11) malam. Kegiatan ini sekaligus untuk mengucapkan ulang tahun kepada korban. Ketika diajak bicara, korban sudah bisa menatap mata orang bahkan tersenyum.
"Tetapi kembali lagi ketika kita ngobrol perkara ini, (korban) langsung tertunduk lesu. Jadi masih ada trauma," ucapnya kepada wartawan di Kota Malang, Kamis (25/11).
Menurut Leo, wajar apabila korban masih merasa takut dan trauma untuk mengingat kasus tersebut. Kejadian yang dialami korban sangat parah, miris dan memprihatikan. Sebab itu, dia memahami proses pemulihan trauma korban tidak bisa dilakukan secara cepat.
Saat ini, kata Leo, proses trauma healing korban diakukan oleh pekerja sosial dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kemudian juga ada pendampingan dari komunitas dan psikolog-psikolog lainnya yang siap memenangkan korban.
Terpisah, Psikolog Anak Wulida Azmiyya El Rifqiya menilai, jangka waktu proses pemulihan psikis korban kekerasan sebenarnya berbeda-beda. Kemampuan korban untuk sembuh tidak bisa disamakan dengan kasus serupa lainnya. Ada beberapa peran penting yang bisa mendukung keberhasilan pemulihan tersebut.
Dukungan sosial dan emosional sangat mempengaruhi proses pemulihan psikis dari korban kekerasan. Korban harus bisa merasa didukung, dihargai dan dipercaya oleh orang sekitarnya. "Dan menjadi bagian dari keluarga ketika salah satu mengalami dukungan sosial emosional dari keluarganya, ini menjadi satu hal yang penting," jelasnya.
Selanjutnya, kelengkapan atau ikatan emosional yang dimiliki satu sama lain di keluarga juga berperan penting. Hal ini dikarenakan adanya keterbukaan di mana setiap anggota keluarga bisa berbagi perasaan jujur dan terbuka satu sama lain. Itu artinya, korban bisa merasa nyaman dan tidak merasa sendirian dalam menghadapi masalahnya.
Kemudian bisa juga dilakukan dengan meningkatkan komunikasi pada anak. Pola komunikasi menjadi satu hal yang penting apalagi diterapkan dengan menyesuaikan usianya. Dengan cara ini, anak tidak perlu takut lagi untuk menceritakan berbagai hal ganjil yang dialaminya.
Keterikatan orang tua terhadap proses penanganan kekerasan seksual yang dialami oleh anak juga menjadi satu hal yang penting. Artinya, orang tua tidak boleh menyalahkan sepenuhnya pada anak saat mengetahui kasus kekerasan. Orang tua harus bangkit bersama-sama untuk membuat anak lebih baik.
Poin berikutnya, pemahaman orang tua terhadap peristiwa kekerasan seksual yang dialami anak juga harus diperhatikan. Orang tua harus paham dampak peristiwa, bagaimana anak mengatasi dan memulihkan dirinya sendiri. Ketika anak mengalami kondisi tidak nyaman, orang tua bisa terjun untuk membantu anaknya segera pulih.
Hal yang perlu diperhatikan lainnya adalah spiritualitas dan nilai-nilai agama yang dianut. "Jadi keyakinan spiritual mencakup ritual agama misalnya diselesaikan dengan agama masing-masing menjadi satu hal yang penting untuk bisa mengingatkan anak bahwa dia tidak sendiri. Bahwa ketika berperan atas nama Tuhan dan lain-lain juga menenangkan dirinya," kata psikolog yang praktik di RS UMM dan RS UB ini.
Selanjutnya, sikap positif yang dimiliki oleh keluarga dalam memandang kehidupan juga penting. Cara pandang keluarga dalam melihat permasalahan diharapkan tidak hanya selalu menyalahkan masalah. Keluarga juga perlu untuk fokus pada solusi agar masalahnya bisa segera usai.
Terakhir, keterampilan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yang dimiliki oleh keluarga. Aspek ini menjadi satu hal yang sangat penting karena terkait perencanaan pada masa depan yang dimiliki oleh anak. Dengan kata lain, keluarga mempunyai kendali terhadap pemulihan yang akan terjadi.