REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Persib Bandung secara resmi melayangkan surat keberatan pada operator liga, PT Liga Indonesia Baru (LIB). Surat tersebut berisi permohonan evaluasi pertandingan Persib kontra Persija Jakarta pada Sabtu (20/11) lalu.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono, menkonfirmasi surat tersebut. Dia meminta evaluasi pada kinerja wasit yang memimpin pertandingan tersebut.
"Ya tujuannya itu kan ada kejadian yang (merugikan tim), maksudnya kami, istilahnya meminta evaluasi atas kejadian itu. Bahwa yang kami lihat di televisi, rekaman, foto, menurut kami adalah gol," kata Teddy, Kamis (25/11).
Persib menilai gol yang tidak disahkan oleh wasit sudah sepenuhnya melewati garis. Bola dari tendangan bebas ditendang oleh Marc Klok itu diantisipasi oleh kiper Persija, Andritany. Saat itu, asisten wasit 2 tidak memberi isyarat pada wasit bahwa bola tersebut sudah menjadi gol.
"Dengan pertimbangan itu kami bersurat karena di bukti rekaman sudah gol. Mohon dievaluasi. Kalau sudah gol ya tolong dievaluasilah kinerja dari perangkat pertandingan," kata Teddy.
Sebenarnya surat tersebut tidak berpengaruh apa-apa pada hasil pertandingan tersebut. Meski sudah tahu tidak ada pengaruh, Teddy menyebut manajemen tetap berjuang agar wasit mendapatkan evaluasi atas kinerja yang merugikan Persib.
Kejadian ini memang bukan pertama kali. Bahkan bagi Persib sendiri hal serupa pernah terjadi saat menghadapi Persija di stadion yang sama pada musim 2017 lalu.
Namun Teddy mengelak Persib melakukan itu karena pengulangan kejadian 2017 silam. Hal ini dilakukan Persib karena seharusnya skuad Maung Bandung mendapatkan gol pada laga itu.
"Apapun itu, yang menurut kami keputusannya tidak fair, pasti kami bersurat. Kami juga menyertakan bukti foto dan video," jelas Teddy.