REPUBLIKA.CO.ID, TASHKENT -- Polisi Uzbekistan di luar ibukota Tashkent dilaporkan telah memaksa puluhan pria Muslim untuk mencukur jenggot mereka. Pemaksaan untuk mencukur jenggot sendiri telah menuai kritikan dari organisasi hak domestik dan internasional selama bertahun-tahun.
Koresponden RFE/RL melaporkan pada 24 November 2021, bahwa dalam beberapa pekan terakhir polisi di kota Yangiyul, 20 kilometer dari Tashkent, telah memanggil para pria dan memaksa mereka untuk mencukur jenggot mereka.
Seorang aktivis setempat, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan bahwa di Yangiyul saja 22 pria telah mencukur janggut mereka selama sebulan terakhir. Menurutnya, praktik tersebut tampak sistematis.
"Hanya pria religius yang dipaksa untuk mencukur jenggot mereka," katanya, dilansir di RFE/RL, Kamis (25/11).
Pria yang berbicara dengan RFE/RL mengatakan polisi tidak menargetkan mereka yang menumbuhkan janggut untuk sekedar modis (mengikuti mode), tetapi hanya Muslim yang taat.
"Polisi mengatakan bahwa kami terlihat seperti teroris. Kami menumbuhkan jenggot karena ini dianggap sejalan dengan tradisi dan praktik Nabi Muhammad Saw. Mereka melanggar hak kami," kata seorang warga Yangiyul.