Jumat 26 Nov 2021 05:39 WIB

Lagi, Komnas PA Ingatkan Perlunya Pelabelan Peringatan BPA

keengganan untuk memberikan pelabelan BPA ini sesungguhnya wujud melanggar hak anak

Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait protes keras atas ungkapan yang menyatakan bahwa sertifikasi senyawa kimia Bisphenol A (BPA) terhadap kemasan plastik yang mengandung BPA akan menganggu industri air minum dalam kemasan (AMDK) secara keseluruhan.

Arist menangkap pernyataan itu jelas tidak mementingkan kesehatan masyarakat. Utamanya, kata dia, bagi kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil yang menjadi kelompok usia rentan.

“Justru dengan adanya pelabelan pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya yang mengandung BPA, setidaknya telah melaksanakan tiga fungsi, yakni perlindungan, memberi makan dan minuman yang sehat dan hak anak untuk hidup sehat," kata Arist dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/11).

Arist menegaskan keengganan untuk memberikan pelabelan BPA ini sesungguhnya wujud melanggar hak anak untuk mendapatkan hidup sehat yang harusnya mendapatkan perlindungan kesehatan dari negara.

“Hanya mengingatkan kepada masyarakat agar bayi, balita dan janin tidak mengkonsumsinya. Sama halnya dengan produk lainnya, seperti peringatan pada kemasan pada susu kental manis dan rokok,” katanya.

Arist menjelaskan dengan adanya label peringatan maka bisa memberikan keterangan kepada masyarakat agar tidak keliru dalam memilih produk yang sehat.

“Terutama agar menjaga anak-anak, bayi, balita dan janin. Harus diperhatikan juga agar label itu jangan ditulis kecil-kecil karena untuk konsumsi bayi, balita dan ibu hamil tidak boleh ada batas ambang BPA pada kemasan plastik. Harus zero BPA,” ujarnya.

Arist menegaskan bahwa sejak awal Komnas Perlindungan Anak mendorong kepada BPOM untuk mendorong kebijakan memberikan label pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya yang mengandung BPA. Pelabelan itu berisi peringatan adanya produk yang tidak cocok untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement