Jumat 26 Nov 2021 22:36 WIB

Sah, Seluruh Toilet dan Fasilitas Umum BUMN Gratis

Menteri BUMN Erick Thohir keluarkan SE yang gratiskan Fasilitas Umum dan Sosial BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi, Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Foto: Kementerian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengeluarkan Surat Edaran SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. 

Melalui aturan yang dikeluarkan pada 24 November 2021, Erick meminta fasilitas umum dan fasilitas sosial milik BUMN tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya atau tidak diperbolehkan memungut biaya bagi masyarakat.

Baca Juga

"Dalam memberikan pelayanan yang di dalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial, BUMN agar meningkatkan mutu pelayanan salah satunya melalui perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai agar memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat yang menggunakannya," ujar Erick dalam surat edaran tersebut.

Erick menyebut surat edaran yang ditujukan kepada seluruh dewan direksi dan komisaris BUMN menjadi pedoman bagi BUMN dalam meningkatkan mutu pelayanan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Erick juga meminta penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial  yang memadai dan terawat dengan baik agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN.  "Dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN diminta untuk mengawasi  pelaksanaan surat edaran ini," kata Erick. 

Sebelumnya, Erick meminta PT Pertamina (Persero) tidak memungut biaya dari fasilitas toilet yang ada di seluruh SPBU. Hal ini Erick sampaikan saat berada di SPBU Pertamina di Kecamatan Malasan, Probolinggo, Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Erick sempat berbincang dengan seorang penjaga toilet di SPBU tersebut. Erick mempertanyakan adanya pungutan biaya bagi pengunjung yang ingin menggunakan toilet dengan tarif sebesar Rp 2 ribu hingga Rp 4 ribu.

"Ini kan fasilitas umum?" tanya Erick dalam video yang ia unggah di akun Instagram, @erickthohir pada Senin (22/11).

Erick meminta direksi Pertamina untuk memperbaiki hal ini. Erick menilai Pertamina tak perlu menarik biaya dari fasilitas toilet lantaran sudah mendapat keuntungan dari penjualan bensin hingga toko di dalam SPBU.

Erick menilai sudah sepantasnya masyarakat sebagai pelanggan mendapatkan fasilitas tambahan berupaya toilet gratis. "Saya minta direksi Pertamina harus perbaiki dan saya minta nanti seluruh kerja sama dengan pom bensin swasta yang di bawah Pertamina, toilet nggak boleh bayar, harus gratis," kata Erick.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement