Sabtu 27 Nov 2021 02:07 WIB

Legislator PDIP Usulkan Pembentukan Pansus Mafia Tanah

Legislator usulkan pembentukan pansus di tengah maraknya kasus mafia tanah.

Mafia tanah (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Mafia tanah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerukan perlunya pembentukan Pansus di tengah maraknya kasus mafia tanah. Pansus juga perlu untuk mengkaji kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ BPN RI dalam memberantas mafia tanah.

"Saya kira dengan adanya kasus-kasus sekarang ini memang harus menyatakan bahwa kinerja kementerian ATR BPN bermasalah," ujarnya, Jumat (26/11).

Baca Juga

Politikus Fraksi PDIP itu mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR untuk membentuk Pansus Mafia Tanah. Sebab keberadaan Panja tidaklah mencukupi untuk melakukan penelusuran secara holistik. 

"Karena panja levelnya masih Komisi II DPR RI di mana objek pengawasannya hanya Kementerian ATR BPN. Kalau pansus tentu kita bisa melibatkan stakeholder dari lebih luas, seperti aparat penegak hukum dan seterusnya," jelasnya.

Namun, tindakan Panja Mafia Tanah yang paling dekat adalah berkeinginan untuk mendengarkan klarifikasi Menteri ATR/BPN terkait dengan hasil kerjanya selama ini. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement