REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menyinggung wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dia meminta, Pemerintah sebaiknya memperketat penerapan aplikasi Peduli-Lindungi.
Pandu tak sepakat dengan penerapan PPKM Level 3 saat Nataru. Menurutnya, Pemerintah sudah punya kebijakan pencegahan penularan Covid-19 yang bisa dimaksimalkan. Di antaranya punya sertifikat vaksinasi dan tes Covid-19.
"Bukan menerapkan PPKM Level 3 untuk atasi Nataru, tapi berlakukan dengan ketat persyaratan kelengkapan vaksinasi bagi pelaku perjalanan, pelaku wisata, dan yang ingin kumpul ditambah dengan lakukan tes Antigen atau PCR. Terapkan Aplikasi PeduliLindungi dengan konsisten," kata Pandu di akun Twitter resminya @drpriono1 yang dikutip Republika pada Sabtu (27/11).
Pandu menyayangkan, Pemerintah tak memaksimalkan kebijakan penanganan Covid-19 yang sudah ada. Sebab, dia menangkap, indikasi penggunaan aplikasi Peduli-Lindungi tak maksimal di sejumlah tempat seperti pusat perbelanjaan. Padahal, aplikasi itu dibuat Pemerintah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Implementasi Aplikasi Peduli-Lindungi perlu terus ditingkatkan, tidak boleh kendor, di lokasi publik, pusat perbelanjaan, dan lain-lain," ujar Pandu.
Atas dasar itulah, Pandu mendesak, Pemerintah menjatuhkan sanksi bagi tempat keramaian atau individu yang mengabaikan aplikasi Peduli Lindungi. "Diperlukan penalti bagi yang tidak terapkan dengan konsisten," tegas dia.
Selain itu, masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Kemudian, dia menganjurkan, pembatasan perjalanan.
"Virus boleh bermutasi, tapi ikhtiar 5M tidak boleh kendor, Tes-Lacak-Isolasi ditingkatkan, vaksinasi terus dilanjutkan. Persyaratan penduduk yang beraktivitas dan melakukan perjalanan, perlu diperketat. Diijinkan hanya yang sudah vaksinasi lengkap," ucap Pandu.