REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- NBA menjatuhkan sanksi denda sebesar 15 ribu dolar AS (sekitar Rp 26 juta) kepada LeBron James akibat "gerakan cabul" yang diperagakannya di lapangan. Komisi disiplin asosiasi basket Amerika Serikat NBA juga memperingatkan forward Los Angeles Lakers itu untuk tidak mengumpat dalam konferensi pers oleh komisi disiplin asosiasi bola basket Amerika Serikat NBA.
"LeBron James dikenai denda 15 ribu dolar AS karena membuat gerakan cabul di lapangan dan mendapat peringatan karena menggunakan bahasa yang tidak senonoh saat konferensi pers," ungkap President of League Operations NBA Byron Spruell, dikutip dari laman NBA, Sabtu.
Ini adalah kali kedua dalam pekan ini NBA mendisiplinkan James karena insiden di lapangan. James terkena skorsing satu pertandingan karena pertengkaran berdarah dengan pemain Detroit Pistons, Isaiah Stewart, dalam pertandingan Ahad pekan lalu.
Hukuman itu merupakan skorsing pertama dalam karier James. Skorsing tersebut berarti James melewatkan kekalahan 106-100 Lakers dari New York Knicks, Selasa.