REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, memecat tiga personel jajarannya karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka juga dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin desersi.
Kepala Polres Labuhanbatu,AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sabtu, mengatakan, ketiga polisi anggotanya yang dipecat secara tidak terhormat itu adalah Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra."Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola, sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ia mengatakan, pemecatan ketiga polisi itu membuktikan Kepolisian Indonesia,dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak pandang bulu menegakkan hukum. Mereka akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian.
"Baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," ujarnya.
Ia berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya. "Kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.