Ahad 28 Nov 2021 06:19 WIB

Arteria Jelaskan Alasan Mafia Tanah Sulit Diberantas

Perkara mafia tanah adalah perkara kompleks.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Direskrimum Polda Banten Kombes Matri Sonny (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Edy Sumardi (tengah) dan Kasubdit II AKBP Dedy Darmawansyah (kanan) menunjukan barang bukti sejumlah dokumen kepemilikan tanah palsu saat ekspos kasus di Mapolda Banten, Serang, Banten, Kamis (29/4/2021). Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap pembuatan 656 Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Hibah Palsu yang dilakukan tersangka DS pegawai honorer di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang selama tahun 2016 - 2019.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Direskrimum Polda Banten Kombes Matri Sonny (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Edy Sumardi (tengah) dan Kasubdit II AKBP Dedy Darmawansyah (kanan) menunjukan barang bukti sejumlah dokumen kepemilikan tanah palsu saat ekspos kasus di Mapolda Banten, Serang, Banten, Kamis (29/4/2021). Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap pembuatan 656 Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Hibah Palsu yang dilakukan tersangka DS pegawai honorer di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang selama tahun 2016 - 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mengungkapkan alasan praktik mafia tanah bisa tetap hidup di masyarakat. Ia mengatakan, praktik mafia tanah dapat berjalan langgeng karena melibatkan oknum di lingkaran penguasa atau pemerintahan dan pengusaha.

Selama ini, Arteria menyebut praktik mafia tanah sulit diberantas karena melibatkan oknum dari unsur pemerintahan. Mereka menjadi mafia tanah salah satunya untuk mengamankan kepentingan pebisnis.

Baca Juga

"Perkara mafia tanah ini perkara kompleks libatkan banyak pihak baik itu penguasa, pengusaha dan kaum pemegang kapital. Dan bisa saja transnasional," kata Arteria kepada Republika, Sabtu (27/11).

Oleh karena itu, Arteria mengapresiasi inovasi dan langkah cerdas Polri membentuk satgas anti mafia tanah. Menurutnya, langkah ini menunjukkan itikad baik kepolisian menuntaskan praktek mafia tanah.

"Itikad baik Polri sudah ada, saatnya kita support dan pastikan siapapun yang ditempatkan di sana dijaga kepentingannya karena yang dihadapi pengusaha-penguasa," ujar politikus dari PDIP tersebut.

Guna menuntaskan praktik mafia tanah, Arteria mengklaim siap pasang badan. Ia bahkan menawarkan Jawa Timur yang merupakan daerah pemilihannya untuk dijadikan proyek percontohan pemberantasan mafia tanah.

"PDIP itu tagline-nya perjuangkan tanah dan air untuk rakyat. Pasti saya pasang badan memastikan itu. Kalau bisa Jatim jadi pilot project biar saya tunjukkan mana mafianya," ucap Arteria.

Sebelumnya, Markas Besar Polisi (Mabes Polri) mengabarkan tim khusus anti-mafia tanah Polda Banten, menangkap dua pejabat Kantor BPN Kabupaten Lebak. Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, dua pejabat yang ditangkap kepolisian tersebut adalah inisial RY dan PR. "Mereka berdua adalah pegawai kantor BPN Kabupaten Lebak Banten yang ditangkap oleh tim khusus anti-mafia pertanahan di Polda Banten," kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement