Ahad 28 Nov 2021 08:45 WIB

Saudi Izinkan Masuk Warga Asing Divaksinasi Satu Kali

Warga asing tersebut mendapatkan vaksin Covid-19 di Arab Saudi.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Saudi Izinkan Masuk Warga Asing Divaksinasi Satu Kali. Petugas imigrasi di bandara Arab Saudi.
Foto: Okaz/Saudi Gazette
Saudi Izinkan Masuk Warga Asing Divaksinasi Satu Kali. Petugas imigrasi di bandara Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi akan mengizinkan akses masuk langsung dari semua negara untuk semua warga asing yang menerima satu dosis vaksin virus corona di Kerajaan. Hal ini diberlakukan mulai dari pukul 01.00 pada Sabtu, 4 Desember.

Dikutip dari Saudi Gazette, Ahad (28/11), Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri bahwa para pelancong harus menghabiskan tiga hari di karantina institusional setelah kedatangan mereka. Warga Turki, Lebanon, Ethiopia, dan Afghanistan akan mendapat manfaat dari keputusan baru tersebut.

Baca Juga

Sumber itu mengatakan semua pelancong yang mendapat satu dosis dari salah satu vaksin yang disetujui tidak diharuskan menghabiskan 14 hari di karantina di negara ketiga, sebelum kedatangan mereka di Kerajaan. Sementara sumber kementerian telah mengumumkan pada Kamis (25/11), mereka akan mengizinkan masuk langsung dari enam negara efektif mulai pukul 01.00 pada Rabu, 1 Desember.

Pendatang akan masuk tanpa menghabiskan 14 hari karantina di negara ketiga. Negara-negara yang masuk dalam daftar tersebut adalah Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brasil dan Vietnam. Semua orang yang datang dari negara-negara ini diharuskan menghabiskan lima hari di karantina institusional, terlepas dari status imunisasi mereka di luar Kerajaan.

Sumber kementerian menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan dan protokol pencegahan untuk menghindari penyebaran virus corona. "Semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi pandemi secara global," kata sumber itu.

Sebelumnya pada 24 Agustus, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk langsung ekspatriat yang divaksinasi penuh dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan. Arab Saudi telah menangguhkan sementara semua penerbangan internasional mulai 15 Maret 2020, menyusul merebaknya pandemi virus corona.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement