Ahad 28 Nov 2021 10:53 WIB

Varian Omicron Menyebar, Israel Tutup Total Perbatasan

Israel sudah mengonfirmasi satu kasus Omicron dengan tujuh kasus yang dicurigai.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Indira Rezkisari
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengungkapkan, larangan masuk bagi warga asing ke Israel menyusul temuan varian baru Covid-19 Omicron.
Foto: Pixabay
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengungkapkan, larangan masuk bagi warga asing ke Israel menyusul temuan varian baru Covid-19 Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Israel telah menutup total perbatasannya untuk semua warga atau pelancong asing. Ia menjadi negara pertama yang mengambil tindakan demikian merespons penemuan varian baru Covid-19, yakni Omicron.

Dalam pengumumannya pada Sabtu (27/11), Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengungkapkan, larangan masuk bagi warga asing ke Israel bakal diterapkan pada tengah malam antara Ahad dan Senin. Larangan itu akan diberlakukan selama 14 hari mendatang. Selama periode tersebut, Israel berharap akan ada lebih banyak informasi tentang seberapa ampuh vaksin menghadapi Omicron.

Baca Juga

“Hipotesis kerja kami adalah varian ini sudah ada di hampir setiap negara. Dan vaksin itu efektif, meski kami belum tahu sampai sejauh mana,” kata Menteri Dalam Negeri Israel Ayelet Shaked saat diwawancara di acara N12’s Meet the Press.

Sejauh ini Israel sudah mengonfirmasi satu kasus Omicron dengan tujuh kasus yang dicurigai. Kementerian Kesehatan Israel belum mengatakan apakah pasien positif Omicron itu telah divaksinasi atau belum. Namun tiga dari tujuh orang yang dicurigai terinfeksi Omicron sudah divaksinasi.

Menurut Kementerian Kesehatan Israel, 57 persen dari 9,4 juta penduduknya sudah divaksinasi penuh. Di antara mereka, terdapat pula yang telah menerima dosis booster. Sejauh ini Israel sudah mencatatkan 1,3 juta kasus Covid-19 dengan korban meninggal melampaui 8.000 jiwa.

Terkait Omicron, varian tersebut diduga pertama kali muncul dan menyebar di Afrika bagian selatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkannya sebagai “variant of concern”. Artinya varian tersebut lebih berbahaya dari Covid-19 versi awal. Misalnya karena lebih menular, mematikan, atau memiliki resistansi terhadap vaksin, dikutip dari Reuters, Ahad (28/11).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement