Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil saat penerapan sistem ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan wisata Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (28/11/2021). Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur objek wisata di wilayah Sentul tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Polisi memeriksa plat kendaraan sepeda motor saat penerapan sistem ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan wisata Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (28/11/2021). Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur objek wisata di wilayah Sentul tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil saat penerapan sistem ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan wisata Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (28/11/2021). Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur objek wisata di wilayah Sentul tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil saat penerapan sistem ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan wisata Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (28/11/2021).
Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur objek wisata di wilayah Sentul tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement