Pedagang menawarkan barang dagangannya kepada pengunjung di wisata Pasar Terapung Siring Sungai Martapura di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad (28/11/2021). Pemerintah Kota Banjarmasin kembali membuka salah satu obyek wisata andalan yaitu pasar terapung seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dengan pengawasan protokol kesehatan ketat serta pengunjung yang ingin masuk harus mengakses aplikasi PeduliLindungi. (FOTO : ANTARA/Bayu Pratama S)
Pedagang melayani pembeli di wisata Pasar Terapung Siring Sungai Martapura di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad (28/11/2021). Pemerintah Kota Banjarmasin kembali membuka salah satu obyek wisata andalan yaitu pasar terapung seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dengan pengawasan protokol kesehatan ketat serta pengunjung yang ingin masuk harus mengakses aplikasi PeduliLindungi. (FOTO : ANTARA/Bayu Pratama S)
Pedagang melayani pembeli di wisata Pasar Terapung Siring Sungai Martapura di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad (28/11/2021). Pemerintah Kota Banjarmasin kembali membuka salah satu obyek wisata andalan yaitu pasar terapung seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dengan pengawasan protokol kesehatan ketat serta pengunjung yang ingin masuk harus mengakses aplikasi PeduliLindungi. (FOTO : ANTARA/Bayu Pratama S)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN -- Pedagang menawarkan barang dagangannya kepada pengunjung di wisata Pasar Terapung Siring Sungai Martapura di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad (28/11/2021).
Pemerintah Kota Banjarmasin kembali membuka salah satu obyek wisata andalan yaitu pasar terapung seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dengan pengawasan protokol kesehatan ketat serta pengunjung yang ingin masuk harus mengakses aplikasi PeduliLindungi.
sumber : Antara
Advertisement