In Picture: Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO.
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Tersangka dihadirkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil dan pakaian korban. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tersangka dihadirkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil dan pakaian korban. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memberikan keterangan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil dan pakaian korban. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil, HP dan pakaian korban.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil, HP dan pakaian korban.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil, HP dan pakaian korban.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil, HP dan pakaian korban.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil, HP dan pakaian korban.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Polisi memperlihatkan barang bukti saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil dan pakaian korban.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memberikan keterangan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil dan pakaian korban.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka dihadirkan saat rilis pembunuhan driver ojek online disertai dengan mutlasi di Mapolda Metro Jaya, Ahad (28/11).
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang salah satunya masih DPO dalam kasus tersebut serta mangamankan barang bukti berupa golok, kayu balok, mobil dan pakaian korban.
Advertisement