Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Ahad (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Ahad (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Ahad (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Ahad (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Ahad (28/11/2021).
Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
sumber : Antara
Advertisement