REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Abu Zaid Abdurrahman bin Khaldun Waliyuddin Hadhrami atau biasa dikenal dengan nama Ibnu Khaldun dikenal sebagai ulama besar. Beliau memahami syariat, filsafat, tata bahasa dan sastra Arab, politik, hingga ekonomi syariah.
Cecep Maskanul Hakim dalam buku Belajar Mudah Ekonomi Islam menjelaskan, Ibnu Khaldun menulis karyanya melalui penjelasan berbagai disiplin ilmu. Karya besarnya, Muqaddimah, ditulis untuk menggambarkan bagaimana sebuah peradaban itu lahir, berkembang, dan akhirnya hancur.
Dalam ilmu ekonomi, karya Ibnu Khaldun mencakup semua dasar pemikiran ekonomi modern. Mulai dari mikroekonomi hingga perdagangan internasional. Karena itu, tidak heran ketika umat Islam menemukan hampir sepertiga karya Muqaddimah nya terdiri dari konsep sosio-ekonomi.
Ibnu Khaldun menulis dalam satu gagasan bahwa sebenarnya konsep-konsep tersebut berhubungan satu sama lain, dan tidak akan mungkin memahami satu konsep tanpa gagasan-gagasan dasar yang ada dalam konsep lainnya.
Pemikiran Ibnu Khaldun terkait mikroekonomi misalnya mengenai teori tentang nilai tenaga kerja, suplai-demand, harga dan keuntungan, makro ekonomi tentang peran pemerintah dalam ekonomi negara, hingga makroekonmi mengenai teori uang.
Ibnu Khaldun lahir di Tunisia pada 1 Ramadhan 732 Hijriyah atau 27 Mei 1332 Masehi. Beliau berasal dari keluarga berpengaruh yang bermigrasi dari Sevilla ke Spanyol. Beliau wafat di Kairo, pada 25 Ramadhan tahun 808 Hijriyah. Keturunannya berasal dari Yaman yang hidup di Spanyol pada awal pemerintahan Muslim abad ke-8 Masehi, namun pindah ke Tunisia setelah kejatuhan Sevilla.