In Picture: Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah
Penjualan minyak goreng curah rencananya akan dilarang mulai 1 Januari 2022..
Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani
Pekerja menuangkan minyak goreng curah ke dalam plastik di salah satu kios sembako di Jalan Cipaera, Kota Bandung, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal tersebut dikarenakan harga minyak goreng curah cenderung sensitif terhadap perubahan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang mengikuti patokan harga internasional. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Pekerja menuangkan minyak goreng curah ke dalam plastik di salah satu kios sembako di Jalan Cipaera, Kota Bandung, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal tersebut dikarenakan harga minyak goreng curah cenderung sensitif terhadap perubahan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang mengikuti patokan harga internasional. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Pekerja menuangkan minyak goreng curah ke dalam plastik di salah satu kios sembako di Jalan Cipaera, Kota Bandung, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal tersebut dikarenakan harga minyak goreng curah cenderung sensitif terhadap perubahan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang mengikuti patokan harga internasional. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Pekerja menuangkan minyak goreng curah ke dalam jeriken di salah satu kios sembako di Jalan Cipaera, Kota Bandung, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal tersebut dikarenakan harga minyak goreng curah cenderung sensitif terhadap perubahan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang mengikuti patokan harga internasional. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Pekerja menuangkan minyak goreng curah ke dalam jeriken di salah satu kios sembako di Jalan Cipaera, Kota Bandung, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal tersebut dikarenakan harga minyak goreng curah cenderung sensitif terhadap perubahan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang mengikuti patokan harga internasional. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Pekerja menuangkan minyak goreng curah ke dalam jeriken di salah satu kios sembako di Jalan Cipaera, Kota Bandung, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal tersebut dikarenakan harga minyak goreng curah cenderung sensitif terhadap perubahan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang mengikuti patokan harga internasional. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Pekerja menuangkan minyak goreng curah ke dalam jeriken di salah satu kios sembako di Jalan Cipaera, Kota Bandung, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal tersebut dikarenakan harga minyak goreng curah cenderung sensitif terhadap perubahan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang mengikuti patokan harga internasional. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pekerja menuangkan minyak goreng curah ke dalam plastik di salah satu kios sembako di Jalan Cipaera, Kota Bandung, Senin (29/11).
Pemerintah berencana akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal tersebut dikarenakan harga minyak goreng curah cenderung sensitif terhadap perubahan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang mengikuti patokan harga internasional.
Advertisement