REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua BPPH Pemuda Pancasila (PP), Razman Arif Nasution menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan perintah dari pimpinan untuk membantu anggota PP yang terjerat hukum. Termasuk memberikan pendampingan terhadap lima anggotanya yang dijadikan tersangka pada kasus bentrok dengan Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di Tangerang.
"Pasti di advokasi. Kami tuh berjenjang, bos. BPPH pusat ada. BPPH wilayah ada," ujar Razman kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/11).
Razman menambahkan, terkait rencana pemberian bantuan hukum sudah dibahas baik di pusat maupun wilayah. Bahkan, disebutnya, BPPH di tingkat wilayah sudah terlebih dahulu bergerak memberikan pendampingan terhadap lima tersangka tersebut. Ia mengeklaim ormas PP sudah berjenjang dari pusat ke daerah-daerah.
"Kalau dianggap penting dia turun, dia akan turun. Kalau tidak, dia akan delegasikan kepada BPPH kabupaten/kota Tangerang," tutur Razman.
Dalam perkara ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka terkait bentrokan yang terjadi di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Jumat (19/11) malam. Sementara itu, dari kubu FBR, penyidik sudah mendapatkan identitas enam anggota yang kemungkinan besar menjadi tersangka kasus bentrokan tersebut.
"FBR sampai saat ini nama-namanya sudah kami dapatkan, tinggal kami melakukan penyelidikan dan pencarian. Ada lima sampai enam orang yang sudah kami dapatkan nama," kata ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima.