Senin 29 Nov 2021 21:19 WIB

Kemendag Dirikan Pusat Promosi Ekspor di Entikong

Kemendag membangun Marketing Point unit fasilitas pengembangan ekspor di perbatasan

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi bersama Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji, melakukan penandatanganan nota kesepahaman pembentukan pusat promosi ekspor berupa Marketing Point di kawasan PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.  hari ini, Senin (29/11).
Foto: Kemendag
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi bersama Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji, melakukan penandatanganan nota kesepahaman pembentukan pusat promosi ekspor berupa Marketing Point di kawasan PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. hari ini, Senin (29/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kementeriam Perdagangan (Kemendag) mendirikan pusat promosi ekspor di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pembentukan pusat promosi ekspor berupa Marketing Point di kawasan PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi bersama Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji, hari ini, Senin (29/11) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga

“Penandatanganan ini merupakan landasan dasar dalam melaksanakan upaya peningkatan ekspor produk yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, khususnya melalui PLBN Entikong. Selain itu, penandatanganan ini juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antar lembaga di bidang ekspor nasional,” kata Didi dalam siaran persnya.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Kemendag bertugas mengoordinasikan pembentukan pusat promosi ekspor, termasuk menyelenggarakan berbagai program peningkatan pangsa pasar produk nasional dan/atau produk unggulan daerah. Sedangkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertanggung jawab dalam menyediakan dukungan daerah bagi pelaksanaan pusat promosi ekspor tersebut.

photo
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi bersama Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji, melakukan penandatanganan nota kesepahaman pembentukan pusat promosi ekspor berupa Marketing Point di kawasan PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. hari ini, Senin (29/11). - (Kemendag)

 

Marketing Point adalah unit fasilitasi pengembangan ekspor di kawasan perbatasan negara untuk meningkatkan ekspor produk unggulan daerah dan nasional ke negara tetangga dan substitusi produk impor untuk masyarakat setempat. Pada 2021, Marketing Point didirikan di dua perbatasan, yaitu di PLBN Entikong, Kalimantan Barat dan PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang luar biasa dari seluruh pihak, terutama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan jajarannya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan PLBN Entikong sehingga pendirian Marketing Point Entikong dapat terwujud tanpa hambatan yang berarti,” ungkap Didi.

Pendirian Marketing Point di Entikong ini, lanjut Didi, dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dan juga sebagai upaya meningkatkan pangsa pasar produk unggulan daerah di negara tetangga. “Sebagaimana arahan Menteri Perdagangan untuk terus melakukan berbagai upaya mengembangkan ekspor, harapan kami, melalui Marketing Point ini kita bisa memaksimalkan promosi produk Indonesia ke negara tetangga. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian kawasan. Ke depan, diharapkan kita bisa memaksimalkan penetrasi pasar ke negara yang berbatasan langsung dengan kita,” lanjut Didi.

Nantinya, secara reguler, pada Marketing Point tersebut akan dilakukan pembinaan kapasitas pelaku usaha, pengembangan produk, dan promosi ekspor oleh Kemendag bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung dan mengapresiasi pengembangan daerah perbatasan, kolaborasi antar instansi sangat diperlukan terutama dalam pengembangan produk-produk utama yang sangat dibutuhkan masyarakat Malaysia. “Pemerintah harus jeli melihat peluang pasar terkait produk-produk yang diminati di Malaysia,” imbuhnya.

Selain itu, sebagai wujud pembinaan kepada pelaku usaha, pada selasa (29/11), akan diselenggarakan Forum Informasi Pasar Perwakilan Perdagangan di PLBN Entikong yang akan menghadirkan Atase Perdagangan Kuala Lumpur, Tenaga Ahli Bidang Standarisasi Produk Export Center Surabaya, dan Tenaga Ahli Desain dari Indonesia Design Development Center Jakarta.

“Semoga pendirian Marketing Point ini dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha di wilayah perbatasan Entikong dan mendorong pertumbuhan ekspor produk unggulan Kalimantan Barat khususnya melalui kawasan perbatasan Entikong, serta menjadi percontohan dalam pengembangan kawasan perbatasan lainnya di seluruh Indonesia,” pungkas Didi.

Pada periode Januari—September 2021, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat mencatat surplus yang cukup tinggi sebesar 1,27 miliar dolar AS. Pada periode tersebut, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tumbuh sebesar 3,51 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement