Senin 29 Nov 2021 22:37 WIB

Menceraikan Istri saat dalam Kondisi Marah, Apa Hukumnya?

Kondisi marah bisa menyebabkan hilang akal dan mudah menceraikan istri

Kondisi marah bisa menyebabkan hilang akal dan mudah menceraikan istri. Ilustrasi perceraian.
Foto: Pixabay
Kondisi marah bisa menyebabkan hilang akal dan mudah menceraikan istri. Ilustrasi perceraian.

REPUBLIKA.CO.ID, Menjaga akal itu penting, bahkan hukumnya wajib. Penyebab meningkatnya perceraian dalam rumah tangga biasanya karena suami dan istri atau salah satunya, tidak bisa menahan emosinya sehingga mudah mengatakan talak atau cerai. Di sinilah memelihara akal sehat itu penting.  Jangan karena urusan kecil perceraian terjadi dan akibatnya anak menjadi korban.

Dalam rilis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 3,97 juta penduduk yang berstatus perkawinan cerai hidup hingga akhir Juni 2021. Jumlah itu setara dengan 1,46 persen dari total populasi Indonesia yang mencapai 272,29 juta jiwa. 

Baca Juga

Kajian hukum talak atau cerai dalam kondisi marah penting untuk diketengahkan terlebih dahulu tentang akal. Akal memiliki keterlibatan dan keterkaitan yang sangat kuat dalam objek hukum.

Kata akal/'aqola diserap dari bahasa Arab 'aqola-ya'qilu-'aqlan yang mempunyai arti atara lain; memahami, menyadari, menyerap. Menjaga akal (hifzhu al-Aqli) termasuk lima pokok penting dalam Islam, selain menjaga agama, harta, jiwa, dan keturunan.

Imam Al Qurthubi dalam al-Jami' li ahkami al-Quran menyebutkan, keutamaan akal menjadi alasan atas taklif, kewajibkan ibadah atas manusia, dapat  mengenal Allah SWT dan memahami Kalam-Nya, mampu menghubungkan seluruh kenikmatan dan sebagai sarana untuk membenarkan Rasul-Nya. 

Imam Al Ghazali dalam al-Mustashfa juga menjelaskan, akal merupakan alat untuk memahami, penerima amanat, termasuk objek khitab atas perbuatan seseorang.

Dalam fikih akal punya implikasi kuat atas konsekuensi suatu perbuatan, termasuk kaitannya dengan hukum talaknya seseorang. 

Talak dalam kondisi marah

Hilangnya akal sehat bisa disebabkan oleh  marah atau sebab mabuk setelah sengaja mengkonsumsi minuman keras. Secara khusus kasus keduanya banyak dibahas dalam kitab fikih terkait keabsahan talaknya seseorang terhadap istrinya.

واتفقوا على وقوع طلاق الغضبان وإن ادعى زوال شعوره بالغضب 

“Para ulama sepakat akan jatuhnya talak orang yang sedang marah, meskipun ia mengaku hilang kesadaran akibat kemarahannya.” (I`anatuth Thalibin, jilid 4 hal. 5)

Baca juga: Sempat Kembali Ateis, Mualaf Adam Takjub Pembuktian Alquran

Tetapi hukum talak dalam kondisi marah ulama masih memberikan rincian (tafshil). Model marah seperti apa yang menyebabkan talaknya bisa terjadi?

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement