Senin 29 Nov 2021 22:57 WIB

Bank NTT Maksimalkan Peran Agen Pembangunan Pascapandemi

Bank NTT dinyatakan berstatus sehat sejak Juni 2021 oleh OJK

Bank NTT dinyatakan berstatus sehat sejak Juni 2021 oleh OJK
Foto: Dok Istimewa
Bank NTT dinyatakan berstatus sehat sejak Juni 2021 oleh OJK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Bank NTT sejak Juni 2021 dinyatakan berstatus sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Status tersebut membuat bank di bawah komando Harry Alexander Riwu Kaho sebagai direktur utama ini bisa memaksimalkan perannya sebagai agen pembangunan guna mendorong kembali ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Timur usai diterjang badai pandemi Covid-19. 

Sementara itu guna terus mendorong sehatnya Bank NTT,  Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, Viktor Mado Watun, menegaskan wakil rakyat akan terus melakukan fungsi pengawasan. 

Baca Juga

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara rutin dan insidentil, perkembangan Bank NTT akan terus dipantau dan dipacu guna mendorong provinsi di timur Indonesia ini mengejar keteringgalan dengan daerah lain.  

Misi memaksimalkan perannya sebagai agen pembangunan disampaikan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho kepada wartawan di Kupang beberapa hari lalu. 

Sejumlah program diluncurkan untuk memacu ekonomi rakyat NTT bangkit.  “Selain sebagai financial intermediary, kita akan memaksimalkan peran sebagai agen pembangunan,” kata Riwu Kaho. 

Misi mengedepankan peran pembangunan ditonjolkan mengingat beratnya dampak pandemi Covid-19 bagi rakyat NTT. Dengan pulihnya ekonomi NTT, diharapkan Bank NTT pun bisa menggenjot kinerja di masa-masa mendatang. 

Riwu Kaho mengaku upaya menonjolkan peran pembangunan, tentu saja tidak muncul tiba-tiba. Upaya pembenahan sudah dilakukan secara internal sehingga Bank NTT berstatus sehat. 

“Kita sudah dinyatakan sebagai bank sehat oleh OJK pada Juni 2021 dari sebelumnya bank cukup sehat,” ungkapnya. 

Status bank sehat dicapai setelah Bank NTT berhasil menekan rasio kredit bermasalah (NPL-non performing loan). Pada Desember 2020, NPL sebesar 4,8 persen dan terus menurun seiring upaya penanganan. “Sekarang NPL Bank NTT 2,6 persen,” cetus Riwu Kaho. 

Penurunan NPL terjadi setalah Bank NTT melelang asset yang menjadi agunan kredit. Ia mengakui saat pandemi, banyak bisnis mengalami gangguan termasuk sejumlah nasabah bank NTT. Salah satu diantaranya PT Budimas Pundinusa. 

“Risiko kredit macet adalah risiko yang melekat pada perbankkan. Namun keberadaan aset untuk kredit berskala besar membuat penanangan bisa dilakukan dengan segera,” jelasnya. 

Ia menepis adanya pemberitaan di sejumlah media lokal bahwa ada kredit PT Budimas Pundinusa adalah fiktif. “Tidak ada itu. Kredit yang bermasalah sudah diselesaikan. Bahkan kewajiban pokok sudah teratasi dengan penjualan aset yang menjadi jaminan kredit. Sedangkan masalah sisanya sedang dinegosiasikan,” paparnya. 

Riwu Kaho memaparkan dengan berstatus sehat seiring penurunan NPL hingga 2,6 persen, Bank NTT leluasa mengembangkan diri termasuk tekadnya menjadi bank devisa. Modal inti Bank NTT sekarang mencapai Rp2,1 triliun dan tahun depan ditargetkan menjadi Rp3 triliun sesuai komitmen para pemegang saham.  

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kupang, Viktor Mado Watun, memberikan apresiasi tinggi atas capaian Bank NTT. Dia menegaskan, sebagai wakil rakyat, Komisi III secara rutin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memantau perkembangan Bank NTT dari waktu ke waktu.  “Secara rutin, RDP itu tiga kali setahun, tetapi bisa sampai 6 kali jika ada informasi yang perlu didalami,” kata politisi dari Fraksi PDIP ini. 

Ia mencontohkan adanya kredit yang dikucurkan senilai Rp100 miliar pada PT Budimas Pundinusa oleh Bank NTR. Kredit sempat mengalami masalah seiring pandemi Covid-19. Namun permasalahan tersebut sudah teratasi dengan dilelangnya agunan kredit. 

“Kita mendengar adanya kredit bermasalah dan kita cek ke OJK juga. Namun sekarang sudah teratasi karena asetnya sudah dilelang,” tuturnya.   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement