Selasa 30 Nov 2021 05:42 WIB

Pesan Wagub DKI Jakarta untuk Panitia Reuni 212

Wagub mengapresiasi Reuni 212 tak jadi digelar di Jakarta.

Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Dok pribadi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta mengimbau Panitia Reuni 212 menggelar acara kumpul-kumpul tersebut dengan tetap memperhatikan jumlah peserta meski sudah diputuskan untuk dilaksanakan di Pesantren Azzikra, Gunung Sindur, Bogor. Wagub mengapresiasi panitia yang memindahkan lokasi Reuni 212 ke Pondok Pesantren Azzikra.

"Kami mengimbau tidak semua berbondong-bondong untuk datang karena pasti di sana juga tempatnya terbatas," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

Baca Juga

Menurut Riza, masyarakat tidak perlu memaksakan datang untuk menghadiri acara tersebut karena jumlah bukanlah tujuan utama dari kegiatan tersebut. "Jangan nanti (berkerumun) karena ukuran keberhasilan bukanlah jumlah yang besar," katanya.

Riza mengapresiasi Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) diputuskan untuk tidak dilaksanakan di Jakarta, melainkan di wilayah Kabupaten Bogor, yakni di Pesantren Azzikra. "Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustad Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Riza.

Riza menyebutkan pemilihan lokasi Reuni 212 di Pesantren Azzikra adalah pilihan baik para panitia acara di tengah keinginan untuk berkumpul dari para simpatisan 212. Namun diambil keputusan bijak dengan tidak diselenggarakan di tengah kota yang ramai dan berpotensi terhadap penyebaran Covid-19.

Diinformasikan sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021. Rencana tersebut terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.Dalam surat panggilan rapat tersebut, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. 

Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212. Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta. Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal Reuni 212. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar E. Zulpan mengatakan izin belum diberikan lantaran pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi. Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis, 18 November 2021.

Namun belum diberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi. Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan sampai surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Salah satu yang belum dipenuhi oleh panitia Reuni 212 adalah rekomendasi tersebut.

Baca juga : Pro-Kontra Formula E di Mata Warga DKI Jakarta

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement