Selasa 30 Nov 2021 05:11 WIB

Turis Terinfeksi Omicron Kabur dari Karantina di Belanda

Sepasang suami istri ditangkap di Belanda setelah melarikan diri dari karantina

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Christiyaningsih
Sepasang suami istri ditangkap di Belanda setelah melarikan diri dari karantina. Ilustrasi.
Foto: AP/Geert Vanden Wijngaert
Sepasang suami istri ditangkap di Belanda setelah melarikan diri dari karantina. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Sepasang suami istri ditangkap di Belanda setelah melarikan diri dari karantina hotel. Penangkapan terjadi di pesawat yang akan lepas landas.

Pasangan itu, seorang pria berusia 30 tahun dari Spanyol dan seorang wanita Portugis berusia 28 tahun, diserahkan kepada otoritas kesehatan, kata polisi dilansir Euronews, Senin (29/11). Satu orang yang lolos dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga

Itu terjadi setelah otoritas kesehatan masyarakat Belanda mengatakan pada Ahad (28/11) bahwa 13 orang yang tiba dengan penerbangan dari Afrika Selatan sejauh ini dinyatakan positif varian virus corona baru, Omicron. Sebanyak 61 orang yang datang dari daerah itu dinyatakan positif terkena virus, tetapi polisi tidak segera menentukan apakah pasangan yang melarikan diri dari karantina telah tiba dari sana.

Banyak negara telah memberlakukan pembatasan perjalanan atas varian virus corona baru yang telah diberi label oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai 'varian yang menjadi perhatian'. Badan kesehatan PBB tersebut mengatakan bahwa bukti awal menunjukkan peningkatan risiko infeksi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement