Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dwi Mohamad Faizal

Memberdayakan Kelompok Usaha Emak-Emak Dengan Fintech Syariah

Lomba | Monday, 29 Nov 2021, 12:00 WIB
Financial technology atau di kenal dengan istilah fintech sumber : Republika.co.id

Di era ini perkembangan teknologi terus terjadi diberbagai aspek kehidupan manusia termasuk di bidang keuangan. Hal ini memunculkan sebuah inovasi perpaduan antara keuangan dan teknologi yang kemudian di sebut Financial Technology atau dikenal dengan istilah Fintech. Hadirnya fintech membantu masyarakat dalam mengakses layanan keuangan dengan mudah dan cepat selain itu, dapat menjawab permasalahan di Indonesia terkait layanan keuangan yang masih belum merata khususnya yang di jangkau oleh perbankan.

Masih terdapat golongan masyarakat unbankable terkendala dalam mengakses modal kerja sebab terkendala oleh agunan yang di persyaratkan sebagai jaminan pembiayaan perbankan. Akses pendanaan terlebih sulit bagi mereka yang tinggal di pedesaan yang kemudian memaksa mereka untuk meminjam modal kepada rentenir yang mengenakan bunga pinjaman yang tinggi. Kondisi yang demikian menyulitkan usaha mereka untuk berkembang sebab sebagian besar hasil usaha di gunakan untuk melunasi angsuran pinjaman kepada rentenir

Pengusaha perempuan berbasis kerajinan tangan sumber : Republika.co.id

Kehidupan yang layak dan sejahtera adalah hak setiap warga negara tidak hanya kaum pria saja, perempuan memiliki peran penting dan berhak atas kehidupan layak termasuk kesempatan untuk berbisnis atau wirausaha. Dalam sejarah islam, Siti Khadijah yang merupakan istri Rasulullah SAW merupakan pengusaha perempuan sukses dan di hormati pada masanya. Beliau selaku saudagar perempuan yang menerapkan bisnis mudharabah atau bagi hasil dimana beliau sebagai pemilik modal (shahibal mal) bekerja sama dengan kafilah dagang sebagai pengelola harta (mudharib) dengan cakupan wilayah Jazirah arab sampai negeri Syam. Sehingga dalam ajaran Islam baik pria maupun perempuan memiliki kesempatan sama menjadi seorang pengusaha. Untuk memulai usaha selain dibutuhkan keahlian berwirausaha, akses pembiayaan yang mendukung kaum perempuan untuk memulai bisnis usaha.

Kenapa akses pembiayaan penting bagi kaum perempuan?

Kaum perempuan yang termasuk golongan ibu-ibu prasejahtera atau di kenal dengan istilah emak-emak lebih sulit memperoleh akses pembiayaan dibandingkan kaum pria padahal hal ini penting sebagai modal kerja dalam memulai kegiatan usaha bisnis. Hal ini disebabkan banyak dari mereka yang tidak bekerja dan tidak memiliki aset jaminan sebagai syarat pengajuan pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

Pemberian pembiayaan hanya digunakan untuk kegiatan usaha produktif berskala kecil untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak mampu meminjam dari perbankan umum. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan dapat hidup bangkit melewati garis kemiskinan. Model pembiayaan yang di terapkan untuk kelompok emak-emak melalui sistem tanggung renteng dimana kaum perempuan yang memiliki tekad untuk berwirausaha di kumpulkan kemudian dibagi menjadi kelompok kecil berjumlah lima orang bertanggung jawab dalam mengelola pembiayaan yang diberikan. Jaminan yang digunakan bukanlah aset fisik melainkan tekad kuat berusaha dan kedisiplinan dari kelompok dalam pertemuan mingguan. Dalam pertemuan mingguan selain membayar angsuran, fintech dapat memberikan program pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan berwirausaha bagi nasabah seperti manajemen keuangan, pengemasan produk sampai pada pemasaran produk untuk meningkatkan penjualan.

Dengan memberikan akses keuangan kepada kaum emak-emak maka akan membantu meningkatkan ekonomi keluarga seperti peningkatan konsumsi makan bergizi, pendidikan sekolah bagi anak, bahkan dapat menyisihkan pendapatan yang digunakan untuk tabungan di masa depan. Sehingga nasabah yang merupakan kaum perempuan sebagai ibu dan istri dalam suatu keluarga memiliki kendali dalam mengatur keuangan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Program pembiayaan kepada kelompok emak-emak juga turut serta berpartisipasi mendukung salah satu dari 17 poin dari Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu tujuan-tujuan pembangunan yang selaras dengan aspek lingkungan dan sosial. Kesetaraan gender dengan cara mengurangi kesenjangan antara kaum pria dan wanita dan berupaya untuk mendorong kesetaraan gender dalam tatanan sosial, termasuk keluarga serta menciptakan kualitas pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.

17 poin Sustainable Development Goals (SDGs) sumber : http://sdgs.bappenas.go.id/

Platform teknologi membantu operasional fintech mulai dari menghimpun pendanaan (crowfunding) dari para investor sampai keputusan pendanaan kepada nasabah melalui skoring kelayakan kredit kemudian, pemantauan perkembangan usaha nasabah dapat dilakukan melalui platform teknologi. Dengan masuknya era revolusi 4.0 pengadopsian teknologi secara masif di berbagai aspek bidang kehidupan. Fintech turut berperan dalam memberdayakan ekonomi bagi kaum perempuan. Peran kaum perempuan tidak dapat dianggap remeh dalam sebuah keluarga sebab mereka adalah madrasah atau sekolah yang mendidik anak-anak mereka sehingga kunci dari lahirnya sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas ada di tangan seorang ibu. Harapannya dengan meningkatnya literasi keuangan di kalangan perempuan akan meningkatkan inklusi dari keuangan Syariah dalam mengelola keuangan keluarga agar tercapai keluarga Sakinah mawaddah warrahma.

Sumber :

Pekan Webinar Ekonomi Islam IAEI Wilayah DKI Jakarta dengan tema "Peran Perempuan dalam Dimensi Ekonomi dan Bisnis Syariah" pada 28 April 2021 oleh IAEI TV di akses pada 25 November 2021.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image