REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar menyebutkan, sejumlah pesan dari kliennya untuk kegiatan reuni 212 yang rencananya diadakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Pemindahan lokasi Reuni 212 karena Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan yang rencananya pada 2 Desember 2021 di kawasan Monas.
Aziz menyampaikan, HRS pada prinsipnya mendukung kegiatan masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya. Reuni 212 dipandang sebagai salah satu sarana anak bangsa dalam mengemukakan pendapat.
"HRS mendukung aspirasi masyarakat dalam penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi Undang-Undang," kata Aziz kepada Republika, Selasa (30/11).
Melalui Aziz, HRS berpesan kepada para peserta 212 agar menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan tersebut. HRS juga menitip pesan agar Reuni 212 tidak dijadikan agenda politik dan menghina seseorang.
"HRS mendukung, apalagi jika tidak anarkis, tidak hina pribadi orang, tidak ada agenda politik, dilakukan dengan tertib & super damai serta dilakukan dengan santun & ramah," ujar Aziz.
Selain itu, HRS masih terus menggaungkan revolusi akhlak seperti pernah diucapkannya ketika kembali ke Indonesia pada 2020. Salah satu poin revolusi akhlak ialah menjaga kedamaian Tanah Air. "Aksi damai adalah bagian dari revolusi akhlak," ucap Aziz menirukan pesan dari HRS.
Rencananya, Reuni 212 bakal berkonsep menjadi munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara virtual. Agenda Reuni 212 tahun 2021 juga diisi dengan doa bersama untuk almarhum Ustadz Ameer Azzikra putra almarhum Arifin Ilham. Kemudian Panitia menghimbau kepada seluruh alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan seperti pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endre Zulpan menegaskan, pihaknya belum memberikan izin terhadap aksi massa Reuni 212. Izin tersebut belum diberikan karena beberapa persyaratan administrasi belum dipenuhi oleh pihak panitia.
"Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," kata Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).