Selasa 30 Nov 2021 12:44 WIB

Permohonan Paspor Baru di Imigrasi Palembang Meningkat

Dari belasan orang, pembuatan paspor di Imigrasi Palembang kini 40 orang per hari.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Imigrasi merekam wajah dan sidik jari pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Selasa (19/1/2021).
Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA
Petugas Imigrasi merekam wajah dan sidik jari pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Selasa (19/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku yang habis masa berlakunya di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dalam sebulan terakhir sedikit mengalami peningkatan.

Sejak adanya kebijakan perjalanan ibadah umrah mulai dibuka kembali dengan syarat tertentu antisipasi penularan Covid-19, permohonan pembuatan paspor meningkat dari belasan orang, kini bisa mencapai 40 orang per hari. Bahkan, pada waktu tertentu pengajuannya lebih dari jumlah tersebut.

Baca Juga

Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Triman mengatakan, pemohon paspor sekarang, sebagian besar alasan masyarakat digunakan untjk persiapan berangkat umrah, baik secara perorangan maupun kolektif melalui pendampingan pengelola travel umrah atau perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU).

Untuk menghadapi kemungkinan terus terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor, pihaknya tetap melakukan pembatasan pengunjung sesuai aturan pelayanan di masa pandemi Covid-19. Pembatasan diatur mulai dari proses pendaftaran melalui aplikasi secara daring (online) dengan ketentuan maksimal 50 persen dari kapasitas 200 pemohon per hari.

Pelayanan pembuatan paspor dalam masa pandemi Covid-19 tetap dilakukan, namun disesuaikan dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung di ruangan pelayanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta ditambah dengan pemasangan pemindai barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan menerapkan prokes dan aturan lainnya sebagai antisipasi penularan Covid-19, lingkungan Kantor Imigrasi Palembang aman dari kasus penularan virus corona jenis baru itu," ujar Triman di Kota Palembang, Selasa (30/11).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement