Selasa 30 Nov 2021 12:59 WIB

Polres Tangsel Tilang Ratusan Pemotor Knalpot Bising

Polres Tangsel tilang ratusan pengendara motor knalpot bising selama Operasi Zebra

Rep: Eva Rianti / Red: Bayu Hermawan
Knalpot bising (ilustrasi)
Foto: IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO
Knalpot bising (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada ratusan pelanggar lalu lintas yang terjadi selama penerapan Operasi Zebra Jaya 2021 pada 15 November hingga 28 November 2021. Pelanggaran yang berujung penilangan notabene pengendara dengan kendaraan yang berknalpot bising.

"Ada 175 pelanggar (yang ditilang), diantaranya 163 pelanggar pengguna knalpot bising. Adapun 12 pelanggar lain yang dinilai membahayakan pengendara lain, seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi, Selasa (30/11).

Baca Juga

Dicky mengatakan, para pelanggar dengan kendaraan berknalpot bising tidak hanya ditilang, tetapi juga digiring oleh pihak kepolisian ke Mapolres Tangsel. Mereka diharuskan langsung mengganti knalpotnya di Mapolres Tangsel.

"Para pelanggar ganti knalpot tersebut langsung di Mako (markas komando) Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

Selain melakukan penilangan terhadap sejumlah kendaraan, pihak kepolisian juga memberi teguran bagi lebih dari 600 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021.

"Terdapat 625 pelanggar yang diberikan sanksi teguran. Mereka melanggar aturan seperti helm tidak diikat talinya, pengendara tidak menggunakan masker, pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi, serta pengendara yang merokok," jelasnya.

Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 tersebut dilakukan di berbagai ruas jalan dan pusat-pusat keramaian yang ada di wilayah Tangsel. Meski operasi tersebut telah berakhir, Dicky mengimbau agar masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan bersama. "Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Serta dalam situasi pandemi ini agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement