REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta warga lebih proaktif dan tidak ragu untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota.
Arifin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki pusat penerangan (call center) yang dapat dihubungi warga untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Mereka bisa sampaikan melalui kanal yang ada di Pemprov DKI Jakarta melalui call center 112. Jadi disampaikan ke sana. Satpol PP memiliki peran penjangkauan dan perlindungan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Arifin di Jakarta, Selasa (30/11).
Arifin mengatakan, keberadaan Satpol PP yang tersebar di setiap kelurahan dan kecamatan memungkinkan untuk menjangkau warga, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Selain itu, sambung dia, sumber daya manusia Satpol PP juga telah mendapatkan pengarahan untuk bertindak humanis.
"Satpol PP baik yang ada di kelurahan, kecamatan terdekat akan menjangkau mereka, melindungi mereka. Bisa disampaikan ke call center atau disampaikan ke kantor kelurahan, kecamatan di mana ada Satpol PP bertugas di sana," ujar Arifin.
Dia mengatakan, Satpol PP dan instansi terkait akan terus berkolaborasi dalam mewujudkan Kota Jakarta yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Apabila ada penegakan hukum maka akan diteruskan ke kepolisian. Jadi jangan pernah ragu, jangan pernah sungkan apabila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak maka dilaporkan," kata Arifin.