Selasa 30 Nov 2021 14:24 WIB

Polda Metro Siapkan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru

Dirlantas siap membuat Jakarta sepi pada malam tahun baru.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Foto: Dok Polda Metro
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan malam bebas kerumunan atau crowd free night (CFN) pada malam Natal dan Tahun Baru 2022 di Jakarta. Polda pun siap mengerahkan personel untuk memastikan CFN berjalan baik.

"Untuk persiapan malam Natal dan Tahun Baru rencana tetap kita akan mengadakan crowd free night. Kita akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (30/11).

Baca Juga

Meski belum menjelaskan secara detail lokasi CFN tersebut, Sambodo mengungkapkan, kebijakan itu diterapkan di kawasan yang rawan kerumunan. Tidak hanya Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, tetapi juga tempat yang sering dijadikan acara perayaan pergantian tahun.

"Misalnya Ancol, Taman Mini, kemudian jalan-jalan di Kemayoran, Kemang, Barito, Kota Tua, Banjir Kanal Timur," ujar Sambodo.

Adapun pemerintah pusat kembali menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari Level 1 menjadi Level 2 yang berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021. Keputusan menaikkan status PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua, dan Satu.

Kenaikan level PPKM diperkirakan bertahap menjelang pelaksanaan PPKM Level 3 yang rencananya bakal dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai antisipasi saat libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Instruksi Mendagri terbaru itu mengubah instruksi sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 yang berakhir pada 29 November 2021.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement