REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab (HRS) selama ini menjadi inisiator sekaligus lokomotif kegiatan 212 berikut ajang Reuni-nya. Namun timbul pertanyaan apakah HRS dapat hadir di Reuni 212 pada tahun ini karena kini berada di sel tahanan.
Kegiatan reuni 212 rencananya diadakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Pemindahan lokasi Reuni 212 karena Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan yang rencananya pada 2 Desember 2021 di kawasan Monas.
Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengungkapkan kliennya tak bisa menghadiri reuni 212 secara langsung karena sedang menjalani masa tahanan. Mahkamah Agung (MA) sudah memotong masa hukuman terhadap HRS dari 4 tahun menjadi hanya 2 tahun.
"Kan beliau sedang ditahan. Tidak bisa lah (hadir langsung)," kata kata Aziz kepada RepJabar, Selasa (30/11).
Sempat muncul isu bahwa HRS bisa hadir di Reuni 212 secara virtual. Namun Aziz mengklarifikasi kabar tersebut tidak benar. "Tidak bisa (hadir virtual)," ujar Aziz.
Terlepas dari ini, HRS menitip pesan agar masyarakat selalu mendoakannya yang tengah mendekam di balik jeruji besi. HRS mendukung pelaksanaan Reuni 212 sebagai aksi penyampaian aspirasi publik yang dilindungi konstitusi.
"Reuni 212 hajat masyarakat. HRS minta doa dan dukungan dalam kriminalisasi yang sedang beliau dan kawan-kawan jalani," ucap Aziz.
Sementara itu, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya menyampaikan pihaknya memang belum mendapat kepastian soal kehadiran HRS baik secara langsung atau virtual. "Belum ada konfirmasi," ucap Eka.
Rencananya, Reuni 212 bakal berkonsep menjadi munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara virtual. Agenda Reuni 212 tahun 2021 juga diisi dengan doa bersama untuk almarhum Ustadz Ameer Azzikra putra almarhum Arifin Ilham.
Kemudian panitia mengimbau kepada seluruh alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan seperti pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endre Zulpan menegaskan, pihaknya belum memberikan izin terhadap aksi massa Reuni 212. Izin tersebut belum diberikan karena beberapa persyaratan administrasi belum dipenuhi oleh pihak panitia.
"Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," kata Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).