Selasa 30 Nov 2021 15:25 WIB

Pacu Kredit, Saatnya BPR Berkolaborasi dengan Fintech

OJK mencatat kinerja BPR dan BPRS masih terjaga dan tumbuh positif pada tahun ini.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
BPR, ilustrasi
BPR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bekerja sama dengan perusahaan financial technology (fintech) mengaku kolaborasi keduanya berhasil meningkatkan portofolio kredit BPR sebesar 40 persen."Saat ini sudah ada 51 BPR dan 31 fintech yang bekerja sama," ucap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto dalam Media Briefing Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025 di Jakarta, Selasa (30/11).

Maka dari itu, OJK akan terus mendorong kolaborasi BPR dengan fintech agar bisa menutupi kekurangan masing-masing institusi, sehingga menciptakan efisiensi.

Baca Juga

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana berpendapat BPR bisa memanfatkan teknologi dari fintech untuk meningkatkan kinerja, sedangkan fintech bisa memanfaatkan jaringan yang luas dari BPR untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah."Jadi fintech bukanlah ancaman bagi BPR," kata Heru.

Mengutip berbagai riset, ia menjelaskan kolaborasi BPR dengan fintech mmeberikan hubungan komplementer, serta menjadikan fintech bukan sebagai kompetitor yang besar bagi BPR hingga menjaga keberlanjutan dan meningkatkan efisiensi BPR dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Selain itu, kerja sama juga dapat menutupi kekurangan masing-masing institusi sehingga menciptakan efisiensi dan manfaat terbesarnya adalah penurunan biaya dan menciptakan diferensiasi program."Kami akan terus mendorong manfaat ini supaya BPR dan BPRS kita juga semakin kuat ke depan dan memang fintech bukan ancaman, tetapi bagaimana kolaborasi dan saling menguntungkan," katanya.

Sementara itu OJK mencatat kinerja BPR dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) masih terjaga dan tumbuh positif pada tahun ini. Hal ini tercermin dari pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), penyaluran kredit atau pembiayaan BPR dan BPRS yang sempat melandai sejak awal pandemi Covid-19.

Menurut Heru Kristiyana, periode Januari sampai September 2021, aset BPR dan BPRS tumbuh 8,9 persen atau Rp 178,393 miliar, penyaluran kredit meningkat 4,33 persen atau Rp 126,141 miliar, dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 11,27 persen atau Rp 123,764 miliar.

"Gambaran ini menandakan bahwa walau didera pandemi, industri BPR dan BPRS masih menunjukkan perkembangan yang sangat bagus dan ini perlu kita apresiasi karena mereka tetap berdaya tahan dalam menghadapi Covid-19," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement