Selasa 30 Nov 2021 15:40 WIB

Bupati Bandung Wajibkan Indonesia Raya Setiap Pagi

Selain Indonesia Raya, setiap sore juga wajib dikumandangkan Halo-Halo Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna  yang mewajibkan institusi tempatnya berkantor untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi . Foto bendera merah putih. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mewajibkan institusi tempatnya berkantor untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi . Foto bendera merah putih. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bupati Bandung Dadang Supriatna  yang mewajibkan institusi tempatnya berkantor untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi pukul 7.30 WIB saat masuk jam kerja. Pada sorenya, saat jam pulang kerja, wajib diperdengarkan lagu Halo-Halo Bandung.

Dalam siaran pers disebutkan, perintah ini dikeluarkan melalui Surat Instruksi Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Memutar dan Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya  dan Lagu Halo Halo Bandung. Dadang meminta kepada seluruh jajarannya mulai dari  pimpinan vertikal, para Kepala Perangkat Daerah sampai para Camat dan Kepala Desa/Lurah  untuk memutar dan memperdengarkan lagu Indonesia Raya satu stanza pada setiap pagi pukul 7.30 WIB saat jam masuk kerja  dan Lagu Halo Halo Bandung pada pukul 16.00 WIB saat pulang kerja.

Baca Juga

 

Sebelumnya, instruksi tersebut disampaikan saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera memperingati Hari Korpri ke-50, Hari Kesehatan Nasional ke -57, HUT ke 76 PGRI , Hari Guru Nasional 2021 dan Hari Bhakti ke-76 PU  di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (29/11).

Menurut Kang DS, panggilan akrab Bupati Bandung itu,  secara bertahap Lagu Indonesia Raya dan Halo Halo Bandung itu juga akan diberlakukan di seluruh sekolah sebelum memulai kegiatan belajar mengajar, dan bahkan di pusat perbelanjaan.

Dengan instruksi tersebut, Kang DS berharap, spirit kebangsaan yang mulai banyak dipersoalkan belakangan ini bisa tetap terjaga dan terawat dengan baik. Meskipun, memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi bukan merupakan satu- satunya resep dalam merespon potensi ancaman lunturnya semangat kebangsaan.

Minimal, kata Kang DS, dengan selalu mendengar lagu Indonesia Raya setiap pagi, ada perasaan dan semangat yang terpancar dari pesan lagu wajib nasional itu untuk selalu cinta tanah air dan makin merasa memiliki negeri ini. "Bahwa negara yang subur makmur dengan sumber daya alamnya yang melimpah itu dulu pernah dipertahankan dengan nyawa, darah dan air mata melalui semangat kebersamaan,” ungkapnya, Selasa (30/11).

Begitu pun, kata Kang DS, dengan lagu Halo Halo Bandung yang memiliki sejarah khusus buat warga Bandung karena ada peristiwa yang sangat heroik dalam merebut dan mempertahankan negeri ini dari penjajah. "Ada semangat juang di situ. Ada spirit untuk menjaga Tanah Air. dan Ada spirit juga merawat kebangsaan dan kebersamaan," paparnya.

Kang DS mengingatkan,  di tengah berbagai upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang sedang sungguh-sungguh membangun bangsa ini, masyarakat tak boleh lengah. “Jangan berpikir bahwa kita sedang baik-baik saja. Ada berbagai potensi ancaman disintegrasi yang bisa mengoyak semangat kebangsaan,”ungkapnya.

Dalam kontek itulah, Kang DS merasa punya tanggungjawab moral dan konstitusional untuk menjaga semangat kebangsaan ini agar tidak luntur.  “Ya, setidaknya lagu Indonesia Raya dan Halo Halo Bandung itu mengingatkan bahwa kita punya Tanah Air yang harus dijaga, punya Merah Putih dan Aneka Keragaman yang juga harus dirawat dengan baik,” tandasnya.

Menurut Kang DS, idealnya, ketentuan memperdengarkan Lagu Indonesia Raya, khususnya, di kantor kantor pemerintahan, bahkan swasta setiap pagi itu juga berlaku secara nasional. Sehingga, gema dan gaungnya lebih terasa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement