Belum Sebulan Dibuka, Bromo Dikunjungi Ribuan Wisatawan
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus raharjo
Pemilik mengantarkan pengunjung berkuda di Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Ahad (13/6/2021). Para pemilik kuda tersebut menawarkan jasanya kepada wisatawan yang ingin menuju puncak Gunung Bromo menggunakan kuda dengan tarif Rp50 ribu sampai Rp150 ribu. | Foto: ANTARA/Umarul Faruq
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (TNBTS) baru dibuka pada 4 November lalu. Namun belum sebulan dibuka, kunjungan ke tempat wisata tersebut sudah mencapai 3.901 orang hingga 29 November 2021.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, pengunjung TNBTS tidak hanya berasal dari dalam negeri tapi juga luar negeri. Rinciannya, yakni 3.897 wisatawan dalam negeri domestik dan empat wisatawan asing.
Menurut Sarif, pengunjung yang memasuki kawasan TNBTS harus membeli tiket secara daring melalui situs resmi BB TNBTS. Hal ini perlu dilakukan mengingat jumlah wisatawan masih dibatasi sesuai kapasitas yang telah ditentukan.
Di samping itu, pengunjung juga harus melampirkan berbagai persyaratan. Salah satunya, pengunjung wajib sudah mendapatkan vaksin Covid-19. "Tetap kita crosscheck melalui aplikasi (PeduliLindungi) dan atau manual," ucap Sarif saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/11).
Sarif mengaku pihaknya sengaja melakukan pemeriksaan bukti vaksin secara manual karena masalah sinyal. Sebab, tidak semua titik di TNBTS memiliki sinyal kuat. Oleh karena itu, pemeriksaan manual akan lebih diprioritaskan di wilayah dengan kekuatan sinyal yang lemah.
"Tetapi ada site dengan sinyal kuat, sehingga di site itulah kita optimalkan untuk cek terkait booking online dan aplikasi pendukung lainnya," ujarnya.
Sejauh ini, Sarif memastikan, tidak ada pengunjung yang ditolak untuk memasuki kawasan TNBTS. Pasalnya, para wisatawan sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Mereka sudah berkenan untuk melampirkan persyaratan yang sudah ditetapkan pengelola.
Seperti diketahui, kawasan TNBTS terletak di empat kabupaten di Jawa Timur (Jatim). Daerah-daerah tersebut antara lain Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang. Pada pembukaan awal 4 November lalu, hanya pintu masuk Kabupaten Malang yang diperkenankan buka mengingat telah melaksanakan PPKM Level 2.
Terbaru, tiga pintu masuk kawasan TNBTS lainnya akhirnya dibuka kembali mulai 30 November 2021. Hal ini dapat dilakukan karena Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sudah ditetapkan melaksanakan PPKM Level 2. Ketetapan ini telah tertera pada aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM.