IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pada masa Umar bin Abdul-Aziz, wakaf memainkan peran dalam mengentaskan kemiskinan sehingga tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat, bahkan hutang-hutang pribadi masyarakat dapat dilunasi oleh negara.
"Memang sering kita mendengar cerita bagaimana pada zaman Umar bin Abdul-Aziz tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat," kata
Baca Selengkapnya di ihram.co.id