REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta kementerian/lembaga merumuskan langkah-langkah percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Wapres mengatakan, langkah percepatan ini dilakukan dalam rangka menuju Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Hal ini disampaikan Wapres saat memimpin rapat pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan kementerian/lembaga, Selasa (30/11). "Selain merupakan laporan yang disampaikan oleh masing-masing kementerian/lembaga, juga kita merumuskan langkah-langkah percepatan selanjutnya ke depan," ujar Wapres dalam konferensi pers secara daring, Selasa (30/11).
Wapres mengatakan, rapat pleno KNEKS yang dihadiri lengkap oleh pengurus dan kementerian/lembaga ini memang digelar dalam rangka menyatukan langkah untuk menuju tercapainnya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, KNEKS memfokuskan empat program yaitu pengembangan industri halal, pengembangkan industri keuangan, pengembangan dana sosial syariah dan juga pengembangan dan perluasan usaha syariah.
"Dari berbagai sektor, juga dari berbagai K/L untuk menyatukan programnya dan membahas semua aspek," kata Kiai Ma'ruf.
Rapat Pleno KNEKS hari ini dipimpin Wapres Ma'ruf selaku Ketua Harian KNEKS dan dihadiri 16 pimpinan kementerian/lembaga/instansi Anggota KNEKS. Beberapa hal strategis yang dibahas, antara lain pengembangan industri produk halal beserta ekosistemnya dan penguatan industri keuangan syariah untuk mendukung perwujudan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Industri produk halal sebagai bagian penting dari ketahanan industri Indonesia akan dikembangkan secara terstruktur dan progresif melalui kodifikasi dan integrasi data produk halal ekspor impor. Kebijakan ini diharapkan berguna bagi pengambilan kebijakan maupun studi dan riset lebih lanjut di bidang industri halal.
Selain rapat pleno, juga dilakukan integrasi data yang diinisiasi dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KNEKS, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Lembaga National Single Window (LNSW), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada hari ini terkait kodifikasi data produk halal dan integrasinya pada data perdagangan dan ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Masterplan Industri Produk Halal Indonesia 2022-2029 yang diharapkan dapat memberikan arah pengembangan jangka panjang yang terintegrasi sampai ke level daerah untuk mendukung Indonesia menjadi produsen halal terbesar di dunia.
Dalam rangka mendorong perluasan halal assurance system di Indonesia, pemerintah juga telah memberikan fasilitas berupa penetapan tarif Rp 0 bagi beberapa layanan sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Program perluasan halal assurance system ini akan terus diakselerasi antara lain melalui pembentukan task force Percepatan Implementasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK Lintas Kementerian dan Lembaga.