Rabu 01 Dec 2021 04:53 WIB

Permudah Layanan, Pemkot Sukabumi akan Resmikan MPP

Fasilitas MPP ini direncanakan mulai dibuka pada pekan kedua Desember 2021

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi di Lantai 3 Toserba Tiara, Selasa (30/11)
Foto: istimewa
Persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi di Lantai 3 Toserba Tiara, Selasa (30/11)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi akan semakin mempermudah pelayanan publik dan perizinan. Hal ini seiring dengan akan dibukanya Mal Pelayanan Publik (MPP) pada pekan kedua Desember 2021.

Kesiapan pembukaan MPP dilakukan dengan menggelar rapat bersama yang dipimpin Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi Didin Syarifudin serta SKPD terkait, Selasa (30/11). Selain itu Sekda dan pimpinan SKPD terkait juga langsung meninjau lokasi MPP di gedung Toserba Tiara.'' Hari ini kami bersama pak Kadis DPMPTSP Kota Sukabumi mengadakan rapat persiapan terakhir untuk pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP),'' ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Selain itu telah memanggil seluruh SKPD yang akan mengisi tenant di MPP tersebut.

Baca Juga

Rencananya kata Dida, insya Allah pada minggu kedua di Bulan Desember 2021 akan segera soft launching. Di MPP untuk tahap awal ada sebanyak 21 tenant dan sementara diisi SKPD internal Pemkot Sukabumi dan sambil berjalan akan melibatkan instansi vertikal dalam MPP.

Inovasi pelayanan ini sebagai salah satu solusi untuk mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan warga. Dengan Ikhtiar mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan tekad serta gotong-royong warga dan mempermudah birokrasi pelayanan. Di mana warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu layanan karen semuanya cukup di Mal Pelayanan Publik.

Dengan Mal Pelayanan Publik, maka pelayanan menjadi ringkas dan transparant. " Tidak ada pungutan tidak resmi. Kalau ada yang mewajibkan perlu retribusi daerah, bisa langsung bayar ke loket bank yang disediakan,'' ungkap Sekda Kota Sukabumi.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menandatangani komitmen pembangunan MPP yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta pada Maret 2021 lalu.

'' Penandatanganan ini menjadi komitmen bagi untuk dibangunnya MPP di Kota Sukabumi dalam mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi daerah,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Keberadaan MPP di kota untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu repot mengurus banyak hal baik administrasi hingga perizinan usaha dapat dilakukan dalam satu tempat.

Nantinya lanjut Fahmi, warga bisa dengan cepat dan mudah serta nyaman dalam mengakses layanan di MPP. Langkah ini diberikan sebagai bentuk komitmen kepala daerah dalam memberikan layanan terbaik kepada warganya.

Selain mempersiapkan sarana dan prasarana ungkap Fahmi, pemkot juga menyiapkan sumber daya manusia aparatur dalam MPP. Sehingga para aparatur mempunyai semangat yang sama untuk memberikan layanan yang mudah, nyaman, dan cepat.

Fahmi mengatakan, pada 2021 ini jadi momentum untuk bangkit dari krisis dan dampak pandemi. Harapannya dengan perubahan layanan publik yang lebih baik ini dapat mendorong kesejahteraan warga dan menjawab ekpektasi masyarakat.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement