REPUBLIKA.CO.ID, Tanggal 29 November 2021 merupakan peringatan 74 tahun pemisahan tanah air Palestina. Impian para warganya untuk merasakan sebuah negara merdeka tampaknya sangat sulit.
Seperti dilansi Middle East Monitor, Selasa (30/11), pada 29 November 1977 PBB melembagakan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina. Dewan Nasional Palestina yang berafiliasi dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), pada Ahad (28/11) lalu menegaskan bahwa hak-hak Palestina harus dipertahankan, tidak dapat diubah, tidak dapat dicabut dan tak akan hilang.
Dewan meminta PBB dan negara-negara yang berdiri di belakang Israel, terutama Inggris, untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral mereka. Mereka juga mendesak untuk menerapkan bagian lain dari Resolusi partisi dengan mendirikan negara Palestina, dan Yerusalem sebagai ibukotanya.
Badan itu juga mendesak parlemen di seluruh dunia untuk menunjukkan solidaritas mereka dengan hak-hak rakyat Palestina dan mengutuk pendudukan Israel dan kebijakan pemukimannya.