Selasa 30 Nov 2021 19:38 WIB

74 Tahun Berlalu, Warga Palestina tanpa Kewarganegaraan

Hak-hak warga Palestina harus dipertahankan, tidak dapat diubah atau dicabut.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
 Warga Palestina berkumpul di bagian pembatas pemisah Israel, sementara mereka menunggu tentara Israel mengizinkan mereka melintasi pagar, di desa Nilin, Tepi Barat, barat Ramallah,  Ahad ( 7/11//2021). Hampir dua dekade setelah Israel memicu kontroversi di seluruh dunia dengan membangun penghalang selama pemberontakan Palestina, itu telah menjadi fitur yang tampaknya permanen dari lanskap - bahkan ketika Israel mendorong warganya untuk menetap di kedua sisi.
Foto: AP/Nasser Nasser
Warga Palestina berkumpul di bagian pembatas pemisah Israel, sementara mereka menunggu tentara Israel mengizinkan mereka melintasi pagar, di desa Nilin, Tepi Barat, barat Ramallah, Ahad ( 7/11//2021). Hampir dua dekade setelah Israel memicu kontroversi di seluruh dunia dengan membangun penghalang selama pemberontakan Palestina, itu telah menjadi fitur yang tampaknya permanen dari lanskap - bahkan ketika Israel mendorong warganya untuk menetap di kedua sisi.

REPUBLIKA.CO.ID, Tanggal 29 November 2021 merupakan peringatan 74 tahun pemisahan tanah air Palestina. Impian para warganya untuk merasakan sebuah negara merdeka tampaknya sangat sulit.

Seperti dilansi Middle East Monitor, Selasa (30/11), pada 29 November 1977 PBB melembagakan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina. Dewan Nasional Palestina yang berafiliasi dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), pada Ahad (28/11) lalu menegaskan bahwa hak-hak Palestina harus dipertahankan, tidak dapat diubah, tidak dapat dicabut dan tak akan hilang.

Baca Juga

Dewan meminta PBB dan negara-negara yang berdiri di belakang Israel, terutama Inggris, untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral mereka. Mereka juga mendesak untuk menerapkan bagian lain dari Resolusi partisi dengan mendirikan negara Palestina, dan Yerusalem sebagai ibukotanya.

Badan itu juga mendesak parlemen di seluruh dunia untuk menunjukkan solidaritas mereka dengan hak-hak rakyat Palestina dan mengutuk pendudukan Israel dan kebijakan pemukimannya.