REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat dan Kodam III Siliwangi menggelar rapat koordinasi dalam rangka melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam rapat itu, disepakati akan melaksanakan interuksi pemerintah dalam menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Kita sudah sepakat dalam hal ini Polda dan Kodam akan laksanakan intruksi pemerintah sesuai dengan intruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021 terkait penerapan PPKM Level 3," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/11).
Maka dengan demikian, kata Zulpan, pihaknya akan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat diberbagai tempat yang biasa menjadi pusat keramaian. Mulai dari objek wisata, pusat perbelanjaan dan juga tempat beribadah. Karena itu, ia meminta agar masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas di lokasi-lokasi yang rawan kerumunan.
Hal itu dilakukan, kata Zulpan, sebagai antisipasi agar tidak terjadi lonjakan baru setelah peringatan Natal dan tahun baru. Apalagi kata dia, telah muncul omicron yaitu varian baru virus Covid-19, yang saat ini muncul di Afrika.
"Jadi kepada masyarakat diharapkan antisipasi agar tak terjadi lonjakan Covid-19 gelombang tiga dan juga kita antisipasi agar varian Covid-19 baru omicron yang sekarang sudah ada di Afrika jangan masuk ke wilayah kita karena adanya kerumunan," harap Zulpan.