REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kejahatan seksual anak melalui game online di di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11). Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus kejahatan seksual anak melalui game online yang telah memakan korban 11 anak perempuan umur 9-17 tahun yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua