Rabu 01 Dec 2021 10:00 WIB

Kemendag: Stok Beras Selama 2021 Aman tanpa Impor

Izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan adalah pada 2018.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pekerja mengankut beras stok Bulog di gudang penyimpanan Siron, Aceh Besar, Aceh, Rabu (1/9). Sepanjang  2021, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kebutuhan beras nasional dapat dipenuhi dari pasokan dalam negeri melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Pekerja mengankut beras stok Bulog di gudang penyimpanan Siron, Aceh Besar, Aceh, Rabu (1/9). Sepanjang 2021, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kebutuhan beras nasional dapat dipenuhi dari pasokan dalam negeri melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang  2021, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kebutuhan beras nasional dapat dipenuhi dari pasokan dalam negeri melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, menyatakan izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan adalah pada tahun 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah. Sementara, sejak tahun 2019 hingga akhir 2021 ini, Kementerian Perdagangan tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.

“Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri antara lain beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia," kata Lutfi dalam pernyataan resminya, Selasa (30/11) malam.

Baca Juga

Adapun, jenis beras khusus yang diterbitkan izin impornya seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, serta beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100 persen untuk keperluan bahan baku industri.

Menurut Lutfi, pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri.

Adapun jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Kemendag berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH).

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersedian dan stabilisasi harga,” katanya.

Kepala Pusat Distribusi dan Akses Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian, Risfaheri, mengatakan, masyarakat dapat menyambut akhir tahun dengan aman meskipun di tengah pandemi yang masih berlangsung.

Ia menegaskan telah mengantisipasi potensi kenaikan permintaan bahan pangan di momentum nataru dengan melakukan pemantauan stok dan harga pangan secara berkala.

“Secara nasional stok pangan kita aman, kita terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi kelangkaan pasokan yang menyebabkan lonjakan harga yang tidak terkendali,” ujar Risfaheri, Rabu (1/12).  

Berdasarkan prognosis pangan, neraca beras mengalami surplus hingga 9,3 juta ton dengan perhitungan perkiraan ketersediaan dari produksi dalam negeri 2021 ditambah sisa stok 2020 sehingga mencapai 39 juta ton. Sementara perkiraan kebutuhan dalam negeri hingga akhir tahun sebesar 29,6 juta ton.

Untuk ketersediaan komoditas lainnya seperti cabai dan telur juga mencukupi dan masih surplus hingga akhir desember 2021. Cabai besar surplus sebesar 17 ribu ton, cabai rawit 14 ribu ton, telur ayam ras 23 ribu ton.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement