Rabu 01 Dec 2021 12:35 WIB

Erick Thohir Sentil BUMN Berpendapatan di Bawah Rp 50 Miliar

Sebagai lokomotif perekonomian RI, BUMN harus mempunyai dampak besar bagi negara.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir saat sesi wawancara di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/12).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Menteri BUMN Erick Thohir saat sesi wawancara di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin terus memangkas jumlah BUMN, terutama BUMN-BUMN dengan pendapatan di bawah Rp 50 miliar. Erick mempertanyakan keberadaan BUMN dengan pendapatan kecil tersebut yang tentu tidak memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat.

"Saya melihat kalau BUMN itu kecil-kecil buat apa. Jadi daripada BUMN jadi bersaing dengan perusahaan menengah, buat apa," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/12).

Baca Juga

Erick tak ingin BUMN kecil tersebut justru bersaing dengan swasta, UMKM, dan dengan perusahaan daerah. Erick menyebut hal ini berdampak negatif dari sisi pembukaan lapangan kerja.

Pasalnya, lanjut Erick, UMKM merupakan sektor yang membuka lapangan kerja terbesar dibandingkan industri lain. "Saya berinisiasi, kalau didukung DPR, BPK, BPKP, Kejaksaan, semua (BUMN) yang di bawah Rp 50 miliar, nggak usah (jadi) BUMN lah, suruh pengusaha muda, pengusaha daerah," ucap Erick.

Dengan begitu, ungkap Erick, akan meningkatkan pertumbuhan jumlah entrepreneur baru. BUMN sebagai lokomotif perekonomian Indonesia, ucap Erick, harus mempunyai dampak besar bagi negara dan masyarakat. 

"Kita (BUMN) main yang gede-gede, BRI, PLN, Pegadaian, Telkom, MIND ID, Pertamina, tapi yang gede-gede ini harus jadi penyeimbang dan mengintersepsi pasar supaya terjadi keseimbangan," kata Erick.

Erick ingin pasar domestik dan sumber daya alam menjadi sumber pertumbuhan Indonesia, bukan malah menjadi sumber pertumbuhan negara lain. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement