Rabu 01 Dec 2021 16:21 WIB

Inggris Desak Meta Facebook Jual Giphy

Akuisisi Giphy oleh Meta dikhawatirkan mendistorsi pasar iklan digital.

Rep: Idealisa Masyarafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Giphy Cam. Regulator persaingan Inggris mendesak agar pemilik Facebook Meta menjual platform perpustakaan GIF Giphy.
Giphy Cam. Regulator persaingan Inggris mendesak agar pemilik Facebook Meta menjual platform perpustakaan GIF Giphy.

REPUBLIKA.CO.ID,  LONDON -- Regulator persaingan Inggris mendesak agar pemilik Facebook Meta menjual platform perpustakaan GIF Giphy. Hal ini setelah regulator menemukan bahwa akuisisi tersebut dapat mendistorsi pasar periklanan digital dan membahayakan pengguna media sosial.

Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) mengatakan pada hari Selasa (30/11) bahwa keputusan itu sejalan dengan temuan sementara bahwa akuisisi Giphy oleh Facebook pada Mei tahun lalu akan mengurangi persaingan antara platform media sosial dan di pasar iklan tampilan online.

Baca Juga

"Hilangnya persaingan di sektor ini terutama mengkhawatirkan mengingat bahwa Facebook mengendalikan hampir setengah dari pasar iklan bergambar senilai 7 miliar pound di Inggris," kata pernyataan CMA dilansir di Euronews, Rabu (1/12).

Facebook yang baru-baru ini berganti nama menjadi Meta, mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan CMA.

Facebook membeli Giphy, layanan untuk membuat dan berbagi GIF animasi, dilaporkan seharga 400 juta dolar AS pada Mei 2020 untuk mengintegrasikannya dengan aplikasi berbagi foto, Instagram.

"Keterkaitan antara Facebook dan Giphy telah menghilangkan penantang potensial di pasar iklan bergambar," kata Stuart McIntosh, ketua investigasi independen di Facebook-Giphy untuk CMA.

"Dengan mewajibkan Facebook untuk menjual Giphy, kami melindungi jutaan pengguna media sosial dan mempromosikan kompetisi dan inovasi dalam periklanan digital," tambahnya.

Facebook mengatakan tidak setuju dengan keputusan tersebut. "Kami sedang meninjau keputusan dan mempertimbangkan semua opsi, termasuk banding," kata juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan.

CMA memulai penyelidikan atas kesepakatan itu pada Januari tahun ini, dan pada April merujuknya ke penyelidikan mendalam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement