Rabu 01 Dec 2021 17:07 WIB

Kasus Harian Covid-19 di Korsel Tembus 5.000

Korsel mencatakan kasus harian Covid-19 tertinggi selama pandemi pada Rabu (1/12)

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Orang-orang menunggu untuk mendapatkan pengujian virus corona di tempat pengujian darurat di Seoul, Korea Selatan, Selasa, 7 September 2021. Spanduk itu berbunyi: Situs pengujian darurat COVID-19. Korsel mencatakan kasus harian Covid-19 tertinggi selama pandemi pada Rabu (1/12).
Foto: AP/Ahn Young-joon
Orang-orang menunggu untuk mendapatkan pengujian virus corona di tempat pengujian darurat di Seoul, Korea Selatan, Selasa, 7 September 2021. Spanduk itu berbunyi: Situs pengujian darurat COVID-19. Korsel mencatakan kasus harian Covid-19 tertinggi selama pandemi pada Rabu (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (1/12) melaporkan sebanyak 5.123 infeksi baru Covid-19 ketika negara itu berjuang menghadapi lonjakan pasien di rumah sakit dan mencegah masuknya varian Omicron. Angka kasus harian itu menjadi yang tertinggi selama pandemi.

Otoritas mengatakan rumah sakit di seluruh negeri kini merawat 723 penderita Covid-19 parah, jumlah tertinggi selama pandemi. Angka itu meningkat tajam dari awal November yang mencatat kurang dari 400 penderita. Kini hampir 90 persen ranjang perawatan darurat di kawasan Seoul Raya telah terisi, sementara 842 pasien lain sedang menunggu giliran.

Baca Juga

Untuk mengurangi tekanan pada sistem kesehatan, Korsel mulai pekan ini meminta pasien bergejala ringan untuk dirawat di rumah karena rumah sakit hanya merawat pasien parah. Pusat-pusat kesehatan masyarakat juga akan diperluas.

Asosiasi Medis Korea (KMA) mendesak pemerintah untuk membangun fasilitas perawatan dan merawat pasien yang sangat rentan dengan obat antibodi sebelum penyakit mereka semakin parah. KMA juga meminta pemerintah untuk sementara menunda kebijakan bebas karantina di sejumlah pintu masuk untuk mencegah varian Omicron.

Korsel sejauh ini belum melaporkan satu pun kasus Omicron. Namun Korsel sedang menyelidiki dugaan kasus pada sejumlah pelaku perjalanan dari Nigeria. Otoritas akan menggerakkan struktur pemerintahan untuk mengamankan ketersediaan ranjang perawatan rumah sakit, minimal 1.300 unit pada pertengahan Desember, kata Menteri Dalam Negeri Jeon Hae-cheol dalam rapat tanggap darurat Covid-19.

Lebih dari 84 persen kasus Covid-19 yang parah terjadi pada warga berusia 60 tahun ke atas. Para ahli memperingatkan kasus infeksi akan terus meningkat sampai semua orang yang belum divaksin memperoleh kekebalan. Mereka juga mengatakan tingkat antibodi dari vaksin terus berkurang dan mendesak warga lansia untuk mendapatkan dosis penguat.

"Untuk memperlambat penularan dalam gelombang wabah saat ini, otoritas dapat menurunkan angka kasus dengan menerapkan kembali pembatasan sosial," kata Jung Jae-hun, profesor pengobatan preventif di Universitas Gachon.

Melesatnya jumlah kasus bermula pada awal November setelah negara itu mulai memperlonggar aturan Covid-19. Pemerintah pada Senin mengatakan akan menunda pelonggaran lanjutan akibat kemunculan Omicron dan potensi ancaman varian baru itu pada sistem kesehatannya.

Jumlah kasus baru pada Selasa menambah total kasus Covid-19 di Korsel menjadi 452.350 dengan 3.658 kematian. Terlepas dari kasus rawat inap yang meningkat, angka kematian di negara itu relatif rendah, yaitu 0,81 persen, menurut data pemerintah. Korsel telah memvaksin penuh hampir 80 persen dari 52 juta penduduknya dan akan memperluas pemberian dosis penguat bagi warga berusia 18-49 tahun pada Sabtu.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement