REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara sekaligus politikus Eggi Sudjana mengkritisi penerapan Presidential Threshold (PT) dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ia menyindir, penerapan PT hingga 20 persen membuat rakyat tak berdaulat.
"Suatu kewajiban konstitusional pada negara untuk berikan tegaknya kedaulatan rakyat. Karena PT ini dibatasi 20 persen, membuat rakyat tidak berdaulat. Harusnya tidak ada PT, nol persen saja," kata Eggi dalam diskusi Aliansi Kekuatan Rakyat Berdaulat (AKRAB) pada Rabu (1/12).
Eggi mencontohkan Iran sebagai negara yang patut ditiru dalam hal penghapusan PT. Ia menyebut capres di Iran mencapai sekitar seribu orang saat revolusi berlangsung. Para capres itu, lanjut Eggi lalu diseleksi oleh rakyat hingga akhirnya lahir pemimpin terbaik Iran.
"Sebagai konsekuensi logis negara hukum terkait Indonesia negara hukum maka rakyat berdaulat. Konsekuensi logisnya tidak ada PT," ujar Eggi.
Eggi mengingatkan agar Pemerintah kembali menerapkan Pancasila sila keempat dengan tepat. Poin dalam sila keempat dianggap Eggi bisa mementalkan PT karena tak sesuai prinsip kedaulatan rakyat.
"Karena dalam perspektif hukum, harusnya ngacu ke sila keempat jadi bukan kayak sekarang berlangsungnya seperti liberaris, kapitalis. Yang memang suara satu orang penting tidak perlu PT. Kalau PT dibiarkan terus maka tidak baik," ucap Eggi.
"Kita harus kembali pada kesadaran hukum jangan lagu pendekatan ideologi penjajah," singgung Eggi.