Rabu 01 Dec 2021 18:33 WIB

Pembebasan Lahan Jalan Tol Garut-Tasikmalaya Ditangguhkan

Pembebasan lahan menjadi kewenangan pemerintah.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
pembebasan lahan menjadi kewenangan pemerintah. Foto:  Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
pembebasan lahan menjadi kewenangan pemerintah. Foto: Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Pembebasan lahan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap untuk wilayah Garut hingga Tasikmalaya untuk sementara ditangguhkan. Penangguhan itu dilakukan lantaran APBN yang ada tak mencukupi untuk biaya pembebasan lahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penangguhan pembebasan lahan tersebut. Menurut dia, penangguhan itu dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga

"Karena kemampuan keuangan APBN, jadi pembebasan tanah itu baru akan dilakukan dari Bandung ke Garut. Nah yang dari Garut sampai ke Tasik masih menunggu sumber pembiayaan lain di luar APBN," kata dia kepada Republika, Selasa (30/11).

Ivan menilai, dengan adanya penangguhan pembebasan lahan, kemungkinan besar opeasionalnya jalan tol Gedebage-Tasikmalaya, yang ditarget pada 2024, akan tertunda. Sebab, penundaan proses pembebasan lahan otomatis akan menunda pekerjaan fisik pembangunan jalan tol.

Berdasarkan informasi yang didapatinya, saat ini pemerintah sedang dalam proses lelang untuk pembangunan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya. Namun, untuk pembebasan lahan menjadi kewenangan pemerintah. Sementara, pemerintah pusat menyatakan, APBN hanya cukup untuk pembebasan lahan dari Bandung sampai Garut.

"Namun kami masih menunggu, mudah-mudahan pembiayaan lainnya bisa dicari pusat, agar pembangunannya juga dapat sesuai target 2024 bisa selesai sampai Tasik," kata Ivan.

Ia menilai, jalan tol Gedebage-Tasikmalaya sudah sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya di Tasikmalaya. Sebab, waktu tempuh dari Bandung ke Tasikmalaya cukup lama. Selain itu, banyak potensi kemacetan di jalanan dari Bandung ke Tasikmalaya, seperti di wilayah Limbangan dan Malangbong Kabupaten Garut.

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengaku keberatan dengan penangguhan pembebasan lahan jalan tol dari Garut ke Tasikmalaya. Sebab, pemerintah daerah sudah sejak awal melakukan sosialisasi agar warga yang terdampak pembangunan jalan tol tak mempersulit untuk pembebasan lahan. Ia meminta, pemerimtah pusat melakukan pembebasan lahan secepatnya, sehingga pembangunan jalan tol Gedegabage-Tasikmalaya dapat rampung sesuai target.

"Ketika ditangguhkan, sampai kapan itu dilakukan? Saya berharap 2022 itu pembebasan sudah selesai. Setelah itu fisik dilaksanakan," kata dia.

Yusuf mengaku telah menerima surat resmi terkait penangguhan pembebasan lahan untuk jalan tol itu. Dalam surat itu, pembebasan lahan melalui APBN hanya akan dilakukan dari Bandung hingga wilayah Banyuresmi, Kabupaten Garut. Menurut dia, apabila proses pembebasan lahan ditangguhkan, target pembangunan jalan tol pasti akan mundur.

"Kita ingin sampai Tasik. Kalau Tasik-Cilacap ditangguhkan tak masalah, karena lalu lintasnya relatif masih baik. Kalau Tasik-Bandung, jalur macet, kasihan pengguna jalan," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement