Rabu 01 Dec 2021 19:27 WIB

UMK tidak Naik, Ribuan Buruh Kabupaten Sukabumi Demo

Usulan kenaikan UMK lima persen karena melihat kondisi nyata

Red: Hiru Muhammad
Ribuan buruh Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa memprotes tidak dinaikkannya UMK 2022 ke pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/12).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Ribuan buruh Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa memprotes tidak dinaikkannya UMK 2022 ke pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Ribuan buruh Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa memprotes ditolaknya usulan kenaikan UMK 2022 ke pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/12). Mereka meminta solusi agar UMK 2022 bisa sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi yang naik sebesar lima persen.

Para buruh tersebut diantaranya berasal dari elemen Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi. Para buruh tersebut akhirnya diterima Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan menghasilkan solusi adanya rencana perjanjian bersama antara buruh dan pengusaha yang difasilitasi pemkab. '' Awalnya kami memberikan apresiasi kepada bupati dengan rekomendasi kenaikan UMK naik lima persen,'' ujar Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi

Baca Juga

Dadeng Nazarudin. Namun kenyataannya diubah dengan instruksi gubernur sehingga tidak ada kenaikan UMK 2022. Di mana Keputusan Gubernur Jabar masih menetapkan besaran UMK 2022 Kabupaten Sukabumi tidak mengalami kenaikan masih Rp 3.125.444,72. Namun Dadeng mengatakan, masih ada ruang waktu dua bulan untuk memperjuangkan kenaikan UMK.

Dari hasil pertemuan lanjut Dadeng, masih ada komitmen bupati untuk naik UMK naik 5 persen dan akan dikomunikasikan dengan unsur pengusaha. Di mana hasilnya dikomunikasikan dengan serikat pekerja. '' Apabila ada kesepakatan akan diikat dengan komitmen bersma unsur serikat pekerja dan pengusaha,'' cetus Dadeng. Kesepakatan ini nantinya jadi surat edaran bupati yang diberlakukan atau diterapkan di Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, usulan kenaikan UMK lima persen karena melihat kondisi nyata dan bukan rekayasa tapi betul disampaikan ke gubernur untuk membela kepentingan buruh. '' Usulan kenaikan UMK ini sebelum adanya putusan MK mengenai UU Cipta Kerja,'' kata dia.

Intinya kata Marwan, hitungan kenaikan UMK ini real dan bukan menjerumuskan. Namun karena adanya kebijakan administrasi pemerintahan sesuai PP 36 tahun 2021 maka secara regulasi tidak dimungkinkan. '' Sehingga kami akan mendorong perjanjian kerjasama masing-masing perusahaan antara pekerja dan pengusaha,'' kata Marwan. Misalnya aman memanggil pengusaha asal Korea di Sukabumi agar bisa mengakomodir keinginan buruh.

Nantinya kesepakatan kenaikan UMK ini bisa dituangkan dalam produk hukum daerah. Setelah mendapatkan jawaban bupati, para buruh akhirnya membubarkan diri dengan damai.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُّؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ يُوَاۤدُّوْنَ مَنْ حَاۤدَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَوْ كَانُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ اَوْ اَبْنَاۤءَهُمْ اَوْ اِخْوَانَهُمْ اَوْ عَشِيْرَتَهُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ كَتَبَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْاِيْمَانَ وَاَيَّدَهُمْ بِرُوْحٍ مِّنْهُ ۗوَيُدْخِلُهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُۗ اُولٰۤىِٕكَ حِزْبُ اللّٰهِ ۗ اَلَآ اِنَّ حِزْبَ اللّٰهِ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ࣖ
Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya. Mereka itulah orang-orang yang dalam hatinya telah ditanamkan Allah keimanan dan Allah telah menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari Dia. Lalu dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Merekalah golongan Allah. Ingatlah, sesungguhnya golongan Allah itulah yang beruntung.

(QS. Al-Mujadalah ayat 22)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement