Rabu 01 Dec 2021 20:27 WIB

In Picture: Kemenaker RI dan Bank Mandiri Tanda Tangani PKB 2021-2023

PKB diharapkan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pegawai dan manajemen..

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan), Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi (dua kiri), Direktur Kepatuhan dan SDM Agus Dwi Handaya (kanan) serta Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Mandiri (SPBM) Erlanda Irwan (kiri) berbincang usai penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2021-2023 di Jakarta, Rabu (1/12). PKB ini adalah ketentuan ketenagaankerjaan tertinggi di dalam suatu perusahaan yang disepakati antara Serikat Pekerja dan manajemen perusahaan serta mengikat bagi seluruh pegawai dan dalam perusahaan tersebut. PKB diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pegawai dan manajemen dalam hubungan industrial yang sinergis. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi (dua kiri) bersama Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Mandiri (SPBM) Erlanda Irwan (kanan) melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2021-2023 disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) di Jakarta, Rabu (1/12). PKB ini adalah ketentuan ketenagaankerjaan tertinggi di dalam suatu perusahaan yang disepakati antara Serikat Pekerja dan manajemen perusahaan serta mengikat bagi seluruh pegawai dan dalam perusahaan tersebut. PKB diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pegawai dan manajemen dalam hubungan industrial yang sinergis. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi (dua kiri) bersama Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Mandiri (SPBM) Erlanda Irwan (dua kanan) menunjukan nota penandatanganan didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) dan Direktur Kepatuhan dan SDM Agus Dwi Handaya (kanan) saat acara penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2021-2023 di Jakarta, Rabu (1/12). PKB ini adalah ketentuan ketenagaankerjaan tertinggi di dalam suatu perusahaan yang disepakati antara Serikat Pekerja dan manajemen perusahaan serta mengikat bagi seluruh pegawai dan dalam perusahaan tersebut. PKB diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pegawai dan manajemen dalam hubungan industrial yang sinergis. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan sambutan pada acara penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2021-2023 antara bank Mandiri dan Serikat Pekerja Bank Mandiri (SPBM) di Jakarta, Rabu (1/12). PKB ini adalah ketentuan ketenagaankerjaan tertinggi di dalam suatu perusahaan yang disepakati antara Serikat Pekerja dan manajemen perusahaan serta mengikat bagi seluruh pegawai dan dalam perusahaan tersebut. PKB diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pegawai dan manajemen dalam hubungan industrial yang sinergis.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi memberikan sambutan pada acara penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2021-2023 antara bank Mandiri dan Serikat Pekerja Bank Mandiri (SPBM) di Jakarta, Rabu (1/12). PKB ini adalah ketentuan ketenagaankerjaan tertinggi di dalam suatu perusahaan yang disepakati antara Serikat Pekerja dan manajemen perusahaan serta mengikat bagi seluruh pegawai dan dalam perusahaan tersebut. PKB diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pegawai dan manajemen dalam hubungan industrial yang sinergis.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi memberikan cinderamata kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada acara penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2021-2023 antara Bank Mandiri dan Serikat Pekerja Bank Mandiri (SPBM) di Jakarta, Rabu (1/12). PKB ini adalah ketentuan ketenagaankerjaan tertinggi di dalam suatu perusahaan yang disepakati antara Serikat Pekerja dan manajemen perusahaan serta mengikat bagi seluruh pegawai dan dalam perusahaan tersebut. PKB diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pegawai dan manajemen dalam hubungan industrial yang sinergis.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan dan Bank Mandiri menandatangani penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2021-2023 di Jakarta, Rabu (1/12).

PKB ini berisi ketentuan ketenagaankerjaan tertinggi di dalam suatu perusahaan yang disepakati antara Serikat Pekerja dan manajemen perusahaan serta mengikat bagi seluruh pegawai dan dalam perusahaan tersebut.

PKB diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pegawai dan manajemen dalam hubungan industrial yang sinergis.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement