Rabu 01 Dec 2021 20:49 WIB

Jerinx Ditahan, Pengacara: Alasannya tidak Jelas

Jerinx ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Drummer Superman is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx (kedua kiri).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Drummer Superman is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara musisi Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso, mempertanyakan alasan kejaksaan menahan kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya usai pelimpahan tahap dua dari kepolisian. "Tentang alasan penahanan kami tidak jelas," kata Sugeng di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12).

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menahan musisi I Gede Aryastina alias Jerinx selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya sebelum menjalani persidangan di pengadilan. Sugeng mengatakan, pihaknya tidak mengetahui dengan jelas alasan kejaksaan penahanan kliennya, padahal Jerinx sudah berusaha kooperatif dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga

Selain itu, Sugeng mengungkapkan, Jerinx tidak menjalani penahanan selama penyidikan di Polda Metro Jaya dan menunjukkan sikap kooperatif datang langsung dari Bali ke Polda Metro untuk memenuhi panggilan penyidik kepolisian dalam rangka pelimpahan tahap dua ke kejaksan. 

"Jerinx dari Bali juga datang dia berusaha kooperatif dan mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan kepadanya," ujar Teguh.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Bani Immanuel Ginting, mengatakan, alasan penahanan Jerinx untuk mempermudah proses persidangan. "Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," ujar Bani.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial. 

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian musisi itu sehingga menjadi pemicu pertikaian. Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. 

Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu. Jerinx sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. 

Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx. Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement