Rabu 01 Dec 2021 21:51 WIB

Berbagai Cara Polda Metro Cegah Acara Reuni 212

Polda bakal tutup kawasan patung kuda hingga ancam massa reuni 212 dipidana.

Rep: Ali Mansur, Antara/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Foto: Republika/Ali Mansur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Reuni 212 bersikeras akan menggelar acara di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada Kamis (2/12) besok. Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin acara Reuni 212 di gelar. Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan tegas, jika acara tetap digelar maka massa yang hadir bakal dipidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menegaskan pihaknya tidak menggeluarkan izin untuk acara Reuni 212, berdasarkan rekomendasi dari Satgas Covid-19. "Kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku  kepada meraka yang memaksakan. Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP," tegas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

Baca Juga

Artinya, lanjut Zulpan, jika aksi Reuni 212 itu tetap berlangsung, pihaknya akan menerapkan aturan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Diantaranya pihaknya akan menerapkan Pasal 212 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat. 

Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan Pasal 218 KUHP.  Yautu barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan. Kemudian juga diterapkan Undang-undang Karantina Kesehatan UU nomor 6 tahun 2018 yang menyatakan bahwa setiap orang wajib mematuhi penyelenggaran kekarantinaan kesehatan.

"Jadi, kami mencegah jangan sampai karena kerumunan ada masyarajat yang nanti bisa sesuatu yang beralibat kurang baik khususnya terkait dengan pemularan Covid-19," kata Zulpan

Dengan demikian, Zulpan mengatakan, semua pihak yang terlibat bisa dipersangkakan dengan pasal tersebut. Kemudian, pihaknya juga akan menyelidiki siapa saja yang berperan dalam aksi jika berujung pada kerumunan. Artinya pasal tersebut dapat menjerat siapa saja, tidak hanya panitia penyelenggara.

"Kalau dia datang perorangan tentu kita imbau tidak melakukan aktivitas. Tetapi kalau dia berkelompok tentu pimpinan kelompoknya nanti yang akan diberikan pencerahan dulu," ungkap Zulpan. 

Untuk mencegah massa datang ke lokasi, Polda Metro Jaya juga melakukan sejumlah antisipasi. Salah satunya, kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Monas di Jakarta Pusat, bakal ditutup pada Rabu mulai pukul 24.00 WIB hingga Kamis (2/12) pukul 21:00 WIB.

"Kami dari Polda Metro akan melaksanakan penyekatan di seputar kawasan Bundaran Patung Kuda dan kawasan Monas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (1/12).

Sebenarnya, kata Sambodo, pihak kepolisian tidak memberikan izin terkait aksi Reuni 212 tersebut. Namun, karena penyelenggara aksi Reuni 212 memaksa untuk menggelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pihaknya melakukan penyekatan guna mengantisipasi kerumunan. Namun kawasan tersebut masih dilintasi oleh masyarakat sekitar atau kendaraan dinas yang menuju kantor pemerintahan.

"Misalnya di Semanggi, Tugu Tani kemudian sepanjang Jalan Sudirman Thamrin khusus untuk masyarakat masih bisa melintas, tetapi untuk para massa yang akan menghadiri perayaan 212 tidak boleh melintas," kata Sambodo.

Selain itu menutup kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kata Sambodo, jalan yang akan masuk ke Jakarta juga akan ditutup. Petugas akan melakukan menyaring kendaraan yang masuk ke wilayah Jakarta. Diharapkan dengan adanya penyaringan di pintu masuk Jakarta, massa Reuni 212 tidak akan bisa masuk ke Jakarta untuk menggelar aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha tersebut.

"Kita akan filter kendaraan yang bisa masuk ke Jakarta. Jika itu massa yang akan demo 212 tidak akan bisa masuk ke Jakarta," tutur Sambodo.

Selanjutnya, Sambodo mengimbau masyarakat untuk menghindari sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Monas, karena diprediksi akan terjadi kemacetan. Karena dengan adanya penutupan yang dilakukan pihaknya, dapat dipastikan akan terjadi kepadatan dan kemacetan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement